Warga Antusias Sambut Pembangunan TPT di Wilayah Desa Muara Dua

Foto : Wd*©

Sukabumi,//Buser88News – Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kp. Pasir angin Rt/Rw. 019/004, Desa Muara Dua Kecamatan Kadudampit kabupaten Sukabumi disambut dengan antusias oleh warga setempat. Mereka menunjukkan dukungan dan apresiasi dengan memberikan makanan dan minuman secara bergantian kepada para pekerja proyek.

Proyek pembangunan TPT ini didanai oleh Dana Desa Tahun Anggaran 2025 Sebesar Rp. 68.698.000.- untuk dan dikerjakan dengan pemberdayaan masyarakat setempat. Hal ini tidak hanya meningkatkan infrastruktur desa tetapi juga memberdayakan warga dalam proses pembangunan. Untuk keterangan lebih Lanjut, Sudah terpampang di Papan Proyek.
“Proyek ini sangat penting bagi kami karena dapat mencegah longsor dan kerusakan tanah di sekitar Kp. Pasir Angin. Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah desa dan semua pihak yang terlibat,” ujar salah satu warga setempat.

Warga bergotong-royong tidak hanya dalam hal penyediaan konsumsi, tetapi juga dalam semangat dan dukungan moral kepada para pekerja. “Kami merasa senang bisa ikut serta berpartisipasi dalam kegiatan ini meskipun hanya dengan menyediakan makanan dan minuman. Ini adalah bentuk rasa syukur dan kebersamaan kami,” tambah seorang ibu rumah tangga yang turut serta dalam kegiatan ini.

Pembangunan TPT ini diharapkan selesai tepat waktu dan membawa manfaat besar bagi seluruh warga Desa Muara Dua. Ketua Tim Pelaksana Kegiatan semua, Mul menyatakan “bahwa proyek ini adalah bagian dari komitmen pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas hidup dan keamanan lingkungan bagi seluruh warganya.” Kamis, 29/05/2025.

Dengan adanya proyek ini, warga berharap infrastruktur desa akan semakin baik dan mampu mendukung aktivitas sehari-hari dengan lebih aman dan nyaman. Semangat gotong-royong dan kebersamaan yang ditunjukkan oleh warga Desa Muara Dua menjadi contoh nyata bagaimana sebuah komunitas bisa bersatu dalam mencapai tujuan bersama demi kesejahteraan semua.


Widiyano*

Progres Tol Bocimi Seksi 3: Pembangunan Interchange dan Exit Tol Cibolang Sudah Dimulai

Sukabumi – Proyek pembangunan Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 terus menunjukkan perkembangan signifikan.

Berdasarkan dokumentasi terbaru yang diunggah oleh kanal YouTube Edwar Widodo, sejumlah titik krusial seperti Interchange (Simpang Susun) dan Exit Tol Cibolang Kaler kini tengah dalam tahap pembangunan aktif.

Pantauan udara menggunakan drone memperlihatkan aktivitas konstruksi yang cukup padat di kawasan Kampung Cimahi, Desa Cibolang Kaler.

Area ini menjadi salah satu lokasi strategis yang akan menghubungkan Jalan Tol Bocimi Seksi 3 dengan Jalur Lingkar Selatan Sukabumi.

Sejumlah alat berat, termasuk dump truck dan ekskavator, tampak beroperasi di lokasi tersebut.

Lebih lanjut, pembangunan Simpang Susun yang terletak di Desa Salajambe juga mulai terlihat ditata.

Jalur yang akan menjadi bagian dari simpang susun ini tampak mulai terbentuk.

Tidak jauh dari sana, progres pembangunan jembatan di atas Sungai Cimahi, yang melintasi wilayah Desa Kutasirna menuju Desa Talaga, juga menunjukkan perkembangan.

Dua ekskavator terlihat bekerja di lokasi pembangunan jembatan, yang nantinya akan menjadi bagian penting dari infrastruktur tol di wilayah ini.

Pembangunan Jalan Tol Bocimi Seksi 3 sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat konektivitas wilayah Sukabumi dengan Bogor dan Jakarta.

Proyek ini juga diharapkan mampu mengurangi kemacetan parah di jalur arteri eksisting serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah selatan Jawa Barat.

Sebagai informasi, Simpang susun atau interchange adalah persimpangan jalan tidak sebidang di mana kendaraan dapat melakukan perpindahan dari satu jalan ke jalan lainnya tanpa harus berhenti terlebih dahulu (karena tidak ada lampu lalu lintas), seperti di Cawang interchange Jakarta.

Interchange merupakan persimpangan yang biasanya diterapkan pada jalan bebas hambatan di mana konflik silang dihindari.

Press Release “Genjot Progress Pembangunan Tol Bocimi Seksi Cibadak-Sukabumi Barat, TJT Targetkan Operasi Fungsional pada Lebaran Tahun 2025

Jakarta,//buser88news – PT Trans Jabar Tol (“TJT”) selaku perusahaan pengelola ruas tol Ciawi – Sukabumi (“Bocimi”) saat ini fokus dalam menggenjot progress pembangunan jalan tol Bocimi Seksi 3. Seksi 3 jalan tol Bocimi ini menyambungkan Parungkuda menuju Sukabumi Barat dengan panjang 13,90 Km.

Direktur Utama TJT, Abdul Hakim Supriyadi menyampaikan bahwa saat ini progress land clearing telah mencapai 61% dan progress pekerjaan akses jalan kerja di seksi 3 sebesar 82%. “Selain itu juga tidak ada permasalahan terkait pembebasan lahan yang saat ini telah mencapai 89,4% dari total tanah yang dibutuhkan dengan target 100% pada bulan Maret 2025,” tambah Hakim.

PT Trans Jabar Tol bersama kontraktor secara pararel juga melakukan tahap persiapan dan pemadatan tanah, pembangunan jembatan serta perlintasan sebidang. Diupayakan agar seksi 3 ini dapat dilintasi fungsional secara parsial hingga ke Karang Tengah, Kecamatan Cibadak pada arus mudik lebaran tahun 2025. Adapun pengoperasian penuh ditargetkan pada triwulan ke-3 tahun 2026.

Seksi 3 ini diharapkan akan menjadi jalur alternatif logistik dari dan ke Sukabumi, mengurangi kepadatan di jalan nasional, mempersingkat waktu tempuh menuju Sukabumi yang saat ini biasa ditempuh 7 jam dapat dipangkas menjadi hanya 2 jam saja, meningkatkan akses menuju sejumlah destinasi wisata, serta meningkatkan daya saing kota dan kabupaten Sukabumi yang berujung pada pertumbuhan ekonomi yang akan dirasakan oleh masyarakat luas. Dengan beroperasinya waktu tempuh dari Jakarta ke Sukabumi yang bisa mencapai 7 jam dapat dipangkas menjadi hanya 2 jam saja.

Nantinya di seksi 3 ini akan dilengkapi 2 buah rest area TIP A untuk menunjang pelayanan bagi para pengendara. Dari exit tol seksi 3 didaerah Cibolang hanya membutuhkan waktu 20 menit menuju kawasan wisata Situ Gunung serta 20 menit ke pusat Kota Sukabumi. (Ist) *

Empat Orang Dilaporkan ke Polres Sukabumi Terkait Dugaan Penggelapan Bantuan Sapi dari Kementan Anggaran Tahun 2022 di Kecamatan Jampang Tengah

Foto: Anggota BPBN (Barisan Patriot Bela Negara) Korwil 2 Kota/Kabupaten Sukabumi bagian Investigator, Rendi Subakti.

SUKABUMI – Lembaga BPBN (Barisan Patriot Bela Negara) Korwil 2 Kota/Kabupaten Sukabumi bagian Investigator Rendi Subakti dengan resmi melaporkan oknum-oknum yang diduga terlibat dugaan penggelapan bantuan sapi, bantuan dari Kementrian Pertanian (Kementan) tahun 2022 akhir. Bantuan tersebut adalah aspirasi dari Dewan DPR RI dari Fraksi PKS Bapak drh.H.Slamet.

Setelah membuat laporan, kepada beberapa awak media Rendi Subakti mengatakan, saya hari ini Senin 19 Mei Tahun 2025 telah membuat laporan kepolisian dan telah datang ke Polres Sukabumi.

“Pertama untuk melaporkan terkait masalah dugaan penggelapan atau penyalahgunaan wewenang terkait masalah bantuan dari kementerian pertanian Republik Indonesia berupa 20 ekor sapi yang diduga dijual dan digelapkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di wilayah Kecamatan Jampang Tengah yang berlokasi di Desa Bantar Agung oleh salah satu kelompok tani yang mendapatkan bantuan dari kementerian pertanian lewat dana aspirasi dewan, yaitu aspirasi dewan ini berupa bantuan 20 ekor sapi yang diberikan oleh Dewan PKS Anggota DPR-RI yaitu Bapak dokter Slamet yang diberikan kepada salah satu kelompok tani, kelompok taninya Karya Mekar yang ada di Desa Bantar Agung kecamatan Jampang Tengah kabupaten Sukabumi,” ungkap Rendi, Senin (19/05/2025) di depan kantor Sat Reskrim Polres Sukabumi.

Lebih lanjut Rendi Subakti pun menjelaskan bahwa kelompok tani Karya Mekar diduga menyalahgunakan dan menggelapkan sebanyak 19 ekor sapi. Dimana total bantuan tersebut semuanya 20 ekor sapi dan hanya ada 1 sapi saja, dan satu sapi itu sudah beranak 1, jadi dilokasi hanya ada 2 sapi, itu pun sama anaknya. Bantuan tersebut yaitu anggaran Tahun 2022 di akhir tahun.

“Saya laporkan ke Polres Sukabumi terkait penyalahgunaan sapi ini, ada 4 orang yang diduga sudah melakukan tindak kejahatan pidana korupsi ini, yaitu oknum ketua kelompok tani Karya Mekar berinisial (IR) terus salah satu anggota kelompok taninya berinisial (AS) dan salah satu tim relawan kecamatan Jampang Tengah berinisial (HS) dan juga ada salah satu oknum kepala desa di Kecamatan Jampang Tengah kabupaten Sukabumi berinisial (NW),” jelas Rendi.

Setelah saya melaporkan oknum-oknum ini, lanjut Rendi, mendapatkan respon langsung dari pihak kepolisian bahwa pihak kepolisian sudah memberikan tanggapan serius terkait masalah laporan ini.

“Jadi barusan respon dari pihak kepolisian sudah memberikan tanggapan serius, karena memang sudah menyangkut terhadap kerugian negara yang begitu besar dan akan segera diproses setelah laporan ini dibuatkan dan akan segera juga melakukan tindakan dari pihak kepolisian,” terang Rendi.

Sempat Diteror Orang Tak Dikenal

Rendi pun saat melakukan investigasi mendapatkan intimidasi terkait masalah dugaan penyalahgunaan dan penggelapan sapi tersebut.

“Memang ada beberapa intimidasi dan ada beberapa isu-isu terkait perintangan dari pada  proses investigasi terkait masalah penyalahgunaan dan penggelapan sapi ini, tetapi saya memberanikan diri untuk melaporkan ke pihak yang berwajib atas adanya dugaan penggelapan sapi ini,” ujar Rendi.

Selanjutnya, masih kata Rendi, Ia akan terus maju, karena sesuai dengan tugas pokok fungsinya sebagai kontrol sosial dan juga terkait sumpah terhadap negara.

“Saya akan terus maju, karena saya sebagai kontrol sosial dan juga terkait sumpah saya terhadap negara, bahwa setiap orang yang melakukan tindak pidana dan merugikan negara sehingga merugikan masyarakat itu patut untuk diberikan tindakan tegas dari aparat kepolisian ataupun dari kejaksaan,” pungkas Rendi Subakti selaku Investigator BPBN Korwil 2 Kota/Kabupaten Sukabumi.

(*one)

SDN 03 Karangtengah beri Klarifikasi Isu Pungutan Liar yang   telah diterbitkan salah satu Media Cetak & Online. Simak Penjelasannya !!!!

 

Dok. Red*©

Sukabumi//buser88news – Terkait Berita yang tengah hangat didunia pendidikan kab. Sukabumi yang diterbitkankan disalah satu Media Cetak & Online akhir-akhir ini terkait Adanya dugaan Pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh pihak Sekolah Dasar Negeri 03 Karangtengah Kec. Cibadak, telah menjadi Sorotan banyak Media.

Guna mengungkaf Fakta dalam Berita. Divisi Investigasi Buser kriminal 88 News langsung melakukan Konfirmasi kepada Pihak SDN 03 Karang tengah perihal berita yang tengah beredar. Sabtu, 18/05/2025.

Tim kami pun bermaksud mendatangi SDN 03 Karang tengah, ditengah perjalanan Kami mendapat Telpon via Whatsap, yang dimana Telpon itu dari Kepala PGRI kec. Cibadak, Aceng Mustopa.

Dari hasil percakapan, Aceng mengatakan agar kami mendatangi Kediaman Salah satu Dewan Guru SDN 03 Karang tengah yang bernama Budi dikediamannya.
Tim kami pun langsung menuju kerumah Budi, atas yang di intruksikan oleh Aceng. Setibanya kami dirumah Budi. Kami disambut hangat oleh beliau.

Tidak mau bertele-tele, Kami pun menanyakan ada apa dan mengapa kami di arahkan oleh Aceng yang dimana selaku Ketua PGRI kec. Cibadak harus menemui Budi dikediamannya.

Budi pun menjelaskan, “Saya mewakili Kepala Sekolah Dasar Negeri 03 Karang Tengah, Heni Maridah mau menjelaskan perihal berita Opini yang tengah beredar perihal dugaan Pungli yang dilakukan oleh pihak Sekolah kami”.
Saya yang Meminta Pak Aceng, agar menghubungi akang-akang semua, agar bisa bertemu dengan saya, yang mewakili Pihak sekolah untuk Klarifikasi perihal Berita Opini tersebut.

Singkatnya ” Jadi gini kang, Pihak sekolah kami tidak membenarkan adanya praktek pungutan tersebut, adapun dengan apa yang diberitakan oleh salah satu Media itu, itu hak Mereka, yang Jelas dari pihak sekolah tidak merasa melakukan dan melanggar Apa yang sudah ditentukan di dalam Perpres NO. 87 tahun 2016″.tegas Budi.

Pasti akang – akang pun bertanya, kenapa dan mengapa pihak dari sekolah kami belum memberikan klarifikasi kepada pihak Media yang telah memberitakan itu. Dikarenakan pada Saat wartawan tersebut mendatangi Sekolah kami, Ibu kepala Sekolah sedang ada Zoom, sementara dewan Guru yang lain sedang mengajar di kelas.

Akang – akang sendiri tau lah, Tenaga pendidik di kab. Sukabumi sangat terbatas, apalagi disekola SDN 03 Karangtengah. Jadi bukan kami alergi atau menghindar dari awak Media. Dikarenakan semua Guru termasuk Kepala Sekolah sedang ada kegiatan, Jadi kami belum sempat menemui awak Media tersebut.

Berhubung akang – akang ini sesama Media, apalagi akang dan Pak ketua PGRI mempunyai kedekatan Emosional secara Pribadi maupun didalam Instansi yang Memiliki Visi – Misi untuk memajukan Pendidikan khususnya di kan. Sukabumi. Atas perintah dari Kepala Sekolah saya Budi mau menjelaskan serta memberikan klarifikasi kepada Akang – akang semua yang dimana akang -akang juga berprofesi sebagai Jurnalis.

“Jadi intinya, Kami tidak membenarkan adanya dugaan atau pelanggaran yang telah dilakukan oleh SDN 03 Karangtengah. Saya mewakili keluarga Besar SDN 03 Karangtengah meminta bantuan kepada Media Buser Kriminal 88 news untuk Meluruskan dan mempublikasikan apa yang sudah saya Jelaskan kepada Akang – akang semua. Guna tidak menjadi Opini publik yang Negatif kepada Sekolah Dasar Negeri 03 Karangtengah. “Pungkas Budi.

Ia juga menambahkan bahwa pihak sekolah hanya memfasilitasi koordinasi antara komite dan wali murid, tanpa terlibat dalam pengelolaan dana. “Kami menjaga agar kegiatan apapun tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku di dunia pendidikan,” tambahnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak sekolah berharap isu tersebut tidak berkembang menjadi polemik yang merugikan proses belajar-mengajar di lingkungan sekolah .


*Tim Divisi Investigasi Buser 88 News©

Redaktur Berita : Widiyano*©

Polda Jabar Jalin Sinergitas Wujudkan Lingkungan Aman, Tertib, dan Tentram

Dok. Tribratanews.Polri.go.id

Bandung, Buser88news – Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan sinergitas dan kolaborasi siap dihadirkan bersama Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal itu penting dilakukan guna mewujudkan lingkungan aman, tertib, dan tentram.

Rapat koordinasi dan penandatanganan nota kesepakatan serta komitmen bersama tentang sinergi bidang keamanan, ketentrama, dan ketertiban umum untuk mendukung percepatan pembangunan daerah di Jabar pun dilakukan. MoU itu ditandatangani Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Sekda Jabar, Ketua DPRD Jabar, OPD Provinsi Jabar.

Kapolda Jabar mengaku bersyukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut demi kemaslahatan masyarakat Jabar yang istimewa. Ia pun bercerita, sebelum mengikuti serah terima jabatan menjadi Kapolda Jabar, Irjen Rudi sempat menghubungi Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi atau sering disapa KDM tentang akan ada kegiatan serah terima jabatan pada 5 Mei 2025.

“Nah pak Gubernur KDM ini berniat membuatkan acara perkenalan, karena memang saya menjadi Kapolda Jabar enggak ada acara pisah sambut. Jadi, ini bisa dikatakan acara luar biasa bagi saya. Mohon saya diterima sebagai warga Jabar. Kami siap membangun Jabar wilayah yang maju, aman, tertib, dan berkah,” jelasnya, Jumat (16/5/25).

Irjen Pol. Rudi menegaskan, MoU ini merupakan ide mulia yang diinisiasi dari Gubernur Jabar. Prinsipnya, jelas Kapolda Jabar, tak ada kesuksesan yang dapat diraih seorang diri, melainkan kondisi keamanan, ketentraman kabupaten/kota di Jabar, hadir dari sebuah kolaborasi dan sinergi.

“Wali kota/bupati dan Polres-polres harus saling membantu. Kapolres atau Kapolresta/Kapolrestabes harus tanya ke bupati/wali kota, apa yang bisa dibantu untuk keamanan, ketentraman, dan ketertiban ini. Jangan bekerja sendiri-sendiri. Jadi, harus saling bantu,” ujarnya seraya mengatakan Polda Jabar bersiap wujudlan Jabar yang aman untuk investasi.

Irjen Pol. Rudi menilai, kesepakatan yang terjalin lintas sektor ini menjadi sesuatu yang luar biasa dan mencerminkan keguyuban demi mewujudkan Jabar makmur.

“Insya Allah setelah kegiatan ini, kami akan tindaklanjuti dengan pertemuan teknis antara OPD terkait dengan PJU dan meneruskan di tingkat Polres. Semoga acara ini bukan sekedar seremoni, melainkan bisa diwujudkan demi kemaslahatan Jabar yang aman, tertib, dan sejahtera,” ungkapnya.

Desa Sekarwangi Salurkan BLT-DD anggaran tahun 2025 ke 62 KPM

Sukabumi, kabardesa – Pemerintah Desa Sekarwangi pada Jum’at, 16 Mei 2025. Telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Bantuan tersebut diberikan kepada 62 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai bentuk dukungan ekonomi warga di tengah tantangan kesejahteraan.

Kepala Desa Sekarwangi, Abeng Baenuri dalam sambutannya, menegaskan bahwa proses seleksi penerima BLT dilakukan secara transparan dan partisipatif. “Nama-nama penerima bantuan ini merupakan hasil verifikasi bersama ketua RT, RW, tokoh masyarakat, LPMD, BPD, dan Pemerintah Desa, kemudian ditetapkan melalui Musyawarah Desa (Musdes),” ujarnya.

Musdes penetapan KPM BLT tersebut dihadiri oleh berbagai unsur desa, termasuk perwakilan LPMD, PKK, bidan desa, tokoh pemuda, serta masyarakat setempat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan warga yang paling berhak.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Sekarwangi”. tambah Abeng.

Pemerintah Desa Sekarwangi berkomitmen untuk terus mendistribusikan BLT-DD secara berkala dan akuntabel, dengan pengawasan dari seluruh pihak terkait guna memastikan manfaatnya dirasakan secara optimal oleh warga.

(Dedi, dento, Yanto*©)

Polres Sukabumi Kota Tetapkan Kades sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

Kota Sukabumi – Polisi menangkap HM (53), kepala desa Cikujang periode 2019-2027, atas dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2019-2023 senilai Rp 500 juta HM telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, mengatakan sejumlah barang bukti diamankan, termasuk dua surat keputusan bupati, laporan pertanggungjawaban keuangan tahun 2019-2023, tiga rekening koran, dan uang tunai Rp30 juta.

“Saat ini HM telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penyidikan pada kasus penyalahgunaan anggaran negara sebesar Rp. 500.556.675,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, Kamis (15/5/2025)

HM dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kepolisian kini masih melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dana desa di Cikujang, Sukabumi. Sementara HM diketahui telah dilakukan penahanan oleh Satreskrim Polres Sukabumi.

Sumber : tribatanews.jabar.polri.go.id

Pemdes Desa Kompa Gercep Bangun TPT Selup Jalan menuju SDN KOMPA 2 dari Dana Desa

Sukabumi, kabardesa – Untuk Antisipasi cuaca yang tidak menentu Pemerintahan Desa KOMPA Gerak Cepat (Gercep) bangun Tembok Panahan Tanah (TPT. Kamis, 15/05/2025.

Pembangunan TPT berada di Kampung Setiabakti Rt. 002 RW. 001 dengan Volume 12 m X5 M dengan anggaran Sebesar Rp. 52.185.000.- yang dilaksanakan oleh Tim pelaksana Kegiatan (TPK) Anggaran dana bersumber dari Dana Desa tahun 2025.

Ferdi selaku Kasipem Desa KOMPA mengatakan kepada awak media bahwa dirinya bersama masyarakat bergotong Royong dalam pembangunan  ini.

“Saya mewakili Rekan”pemdes KOMPA bersama masyarakat Desa bersama-sama bergotong Royong membangun TPT ini. melihat cuaca sekarang yang tidak menentu kadang hujan kadang Panas maka diperlukan kerja sama yang kompak,” ucapnya. Widiyano*©

Peningkatan Infrastruktur Jalan Desa Nagrak Selatan, Wujudkan Konektivitas dan Aksesibilitas Masyarakat

Sukabumi,kabardesa – Pemerintah Desa Nagrak Selatan Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Merealisasikan pembangunan infrastruktur berupa peningkatan Jalan Lingkungan (Sandsheet) dan Pengaspalan jalan desa yang berlokasi di Kp. Ciater Rt. 003/Rw. 005 , Volume: 220 m2 dengan nilai Proyek Rp. 31.775.000.- yang bersumber dari Dana Desa Tahap I tahun Anggaran 2025. Yang dimana informasi tersebut sesuai dengan apa yang tertera di Papan informasi Proyek. Senin, 12/05/2025.

Peningkatan dan pengaspalan jalan lingkungan desa ini merupakan salah satu program prioritas pemerintah desa dalam rangka meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas masyarakat.

Jalan yang memadai diharapkan dapat memperlancar mobilitas penduduk, barang, dan jasa, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.

Proyek peningkatan jalan desa ini akan mencakup beberapa ruas jalan yang selama ini masih berupa jalan tanah atau jalan berbatu. Jalan-jalan tersebut akan ditingkatkan kualitasnya dengan pengaspalan, sehingga lebih nyaman dan aman untuk dilalui.

Pemerintah desa berharap, proyek pembangunan infrastruktur ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

Diharapkan dengan adanya jalan yang lebih baik, akses masyarakat terhadap fasilitas umum seperti sekolah, puskesmas, dan pasar akan semakin mudah. Penjelasan tersebut didapat dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nagrak Selatan kec. Nagrak kabupaten Sukabumi yang dimana beliau bertugas sebagai pengawas dalam proyek tersebut.

Laporan : Dedi Irawan*

Red : Widiyano*©

Translate »

Media Buser Kriminal 88 News

Kami Kabarkan, Anda Putuskan

Lanjut ke konten ↓