Berita Nasional Berita Utama Informasi & Edukasi

3 Syarat Beli Bensin Pakai Jerigen di SPBU Pertamina, Simak Penjelasannya

Ilustrasi. Isi bahan bakar pakai jerigen (Kompas.com)

buser88news.online _ Sukabumi – Masih Menjadi Pertanyaan, Bolehkah Beli Bensin Pakai Jerigen ? Ini Penjelasannya.

Saat kehabisan bensin diperjalanan, beberapa pengendara motor memilih menitipkan motornya untuk membeli bensin daripada harus menuntun motor.

Dan jerigen cukup membantu pengendara saat kehabisan bensin dan jarak posisi SPBU cukup jauh.

Namun begitu, masih menjadi pertanyaan bolehkah membeli bensin menggunakan jerigen.

Ternyata, membeli bensin menggunakan tempat yakni jerigen masih boleh digunakan

Meski diperbolehkan, penggunaan jeriken saat membeli bahan bakar harus mendapat surat rekomendasi.

Hal tersebut seperti disampaikan Unit Manager Communication, Relations & CSR Pemasaran Eko Kristiawan.

Menurutnya membeli bahan bakar seperti bensin dengan jerigen bisa saja dilakukan.

“Jerigen berbahan aluminum bisa lebih aman,” terang Eko.

Namun ia menyarankan agar pembeli tidak menggunakan jerigen yang berbahan plastik.

“Tapi jangan dengan jerigen plastik karena ada listrik statisnya jadi tidak memenuhi aspek safety,” sambungnya.

Listrik statis tersebut nantinya bisa memicu api dan parahnya menyebabkan trjadinya kebakaran.

Adapun peraturan mengenai penggunaan jeriken di SPBU Pertamina sebagai berikut:

1. SPBU hanya boleh menyalurkan Bahan Bakar Premium dan Minyak Solar (Bersubsidi/PSO) untuk penggunaan akhir dan dilarang keras menjual Premium dan Minyak Solar pada wadah kemasan/jerigen untuk dijual kembali ke konsumen.

2. Penjualan Bahan Bakar Khusus Jenis Gasoline Series (Pertalite, Pertamax, Petamax Turbo) dapat dilayani menggunakan wadah kemasan/jerigen yang terbuat dari material dari unsur logam.

3. Penjualan bahan Bakar Khusus Jenis Diesel Series (Pertamina Dex, Dexlite) dapat dilayani dalam wadah kemasan/jerigen yang terbiat dari bahan/material dari unsur logam atau bahan HDPE (High Density Polyethylene) sejenis thermoplastic khusus yang terdapat simbol HDPE 2 pada kemasannya.

Sumber : ist*


Eksplorasi konten lain dari

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Salah satu portal berita / layanan informasi yang selalu menyajikan berita teraktual dan terpercaya. 70% Hukum, 30% Umum. #kami_kabarkan,Anda_Putuskan.
Translate »

Eksplorasi konten lain dari

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca