Hukum & Kriminal Informasi & Edukasi TNI/POLRI

Penindakan hingga Trauma Healing, Polres Cianjur Gercep Seriusi Kasus Siswa SD Konsumsi Obat

Dok.beritacianjur.com

Cianjur – Polres Cianjur gerak cepat menindaklanjuti kasus 5 siswa SD di Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah Cianjur, yang diduga mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, pasca-viralnya video siswa SD yang mengonsumsi obat-obatan terlarang, pihaknya langsung menurunkan tim dari Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Tim sudah mendatangi sekolah untuk melakukan penyelidikan dengan menanyai langsung dari siswanya, orangtua, serta beberapa guru di sekolah tersebut,” ujarnya, Sabtu (22/6/2024).

Dari hasil penyelidikan, sambung dia terungkap jika obat keras tertentu (OKT) itu diduga dikonsumsi beberapa Minggu sebelum video itu dibuat.

“Jadi kejadiannya sudah lama, bahkan sebelum video itu dibuat. Mereka tidak mengonsumsinya sesaat sebelum video itu dibuat,” kata dia.

Dia menyebut anggota sudah mendatangi warung yang diduga menjual OKT, namun ternyata warung tersebut sudah tutup sejak beberapa pekan lalu.

“Meski tutup, Tim Sat Narkoba tetap memantau aktivitas warung tersebut dan juga warung-warung atau toko-toko lainnya yang berpotensi sebagai tempat menjual OKT,” kata dia.

Tak hanya itu, Polres Cianjur juga menyiapkan tim trauma healing untuk memberikan bantuan pemilihan dampak psikologis terhadap anak-anak tersebut pasca-videonya viral.

“Dari hasil keterangan yang kami dapat, orangtua dan guru sekolah tersebut tidak menginginkan hal ini menjadi viral karena khawatir dampak psikologis anak-anak. Makanya kita siapkan tim trauma healing untuk pemulihan anak-anak tersebut,” tuturnya.

Aszhari menambahkan, polisi terus berupaya untuk melakukan penegakan hukum terhadap narkoba. Namun dia juga meminta agar para orangtua tetap berperan aktif melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.

“Orangtua paling utama dalam pengawasan 1×24 jamnya. Polisi sudah terus upaya penegakan hukum terhadal Narkoba tapi tanpa bantuan seluruh elemen masyarakat pastinya kesulitan,” tuturnya

“Untuk itu kepada siapapun yg mengetahui terkait peredaran narkoba dan OKT agar menghubungi Polsek atau Polres bahkan bisa langsung laporan ke Lapor Kapolres Cianjur di nomer 082115771110,” pungkasnya. (Gil)*


Eksplorasi konten lain dari

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Salah satu portal berita / layanan informasi yang selalu menyajikan berita teraktual dan terpercaya. 70% Hukum, 30% Umum. #kami_kabarkan,Anda_Putuskan.
Translate »

Eksplorasi konten lain dari

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca