Informasi & Edukasi TNI/POLRI

AKBP Rita Suwadi resmi menjabat sebagai Kapolres Sukabumi Kota

AKBP Rita Suwadi saat menjalani upacara sertijab kapolres di lingkungan Polda Jabar yang dipimpin langsung Kapolda Jabar Irjen Achmad Wiyagus di Aula Muryono Mapolda Jabar pada Selasa (16/7/2024). ANTARA/HO/Humas Polres Sukabumi Kota

Sukabumi – Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rita Suwadi resmi menjabat Kapolres Sukabumi Kota menggantikan AKBP Ari Setyawan Wibowo yang beralih tugas menjadi Kapolres Indramayu usai serah terima jabatan Kapolres di lingkungan Polda Jabar, Selasa.

“Upacara serah terima jabatan sudah dilaksanakan di Aula Muryono Polda Jabar. Terhitung mulai hari ini atau Selasa (16/7) AKBP Rita resmi menjabat sebagai Kapolres Sukabumi Kota,” kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih saat ditemui di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa.

Menurut Astuti, pihaknya sudah menyiapkan acara acara selamat tinggal atau farewell dan pisah sambut untuk menyambut kedatangan pimpinan Polres Sukabumi Kota yang baru dan melepas pimpinan yang lama.

Mutasi Jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa terjadi dan dilakukan untuk kepentingan organisasi. Setiap anggota Polri harus siap ditempatkan di mana saja dan harus bisa dengan cepat beradaptasi dengan lingkungan yang baru.

Seluruh personel Polres Sukabumi Kota berkomitmen mendukung kebijakan pimpinannya yang baru tersebut untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta memelihara serta mewujudkan kondusifitas di wilayah.

Dengan dilantiknya AKBP Rita, sehingga saat ini Polres Sukabumi Kota untuk yang kedua kalinya dipimpin oleh Polwan yang di mana sebelumnya pada 2022 dijabat AKBP Sumarni.

Di sisi lain, selama kepemimpinan AKBP Ari Setyawan Wibowo, Polres Sukabumi Kota meraih berbagai penghargaan seperti penghargaan sebagai Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) terbaik 2023 dengan nilai 100 di tingkat Polda Jabar.

Selain itu, program Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110, bisa dikatakan berhasil dalam mempercepat pemberian pelayanan kepada masyarakat. Program tersebut tidak hanya sebatas sebagai akses bagi warga untuk melaporkan kasus kriminalitas atau gangguan keamanan saja, tetapi bisa dimanfaatkan untuk berbagai hal salah satunya bisa dimanfaatkan oleh warga untuk meminta bantuan pelayanan lainnya seperti pasokan air bersih saat kemarau panjang melanda wilayah Kota Sukabumi pada 2023 lalu.

(Red)*


Eksplorasi konten lain dari

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Salah satu portal berita / layanan informasi yang selalu menyajikan berita teraktual dan terpercaya. 70% Hukum, 30% Umum. #kami_kabarkan,Anda_Putuskan.
Translate »

Eksplorasi konten lain dari

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca