Kejaksaan Periksa 93 PKBM di Sukabumi, Diduga Terlibat Pemalsuan Data Hingga Sedot APBN

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan.

Sukabumi – Puluhan lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diperiksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Total ada sebanyak 93 PKBM yang diperiksa di Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi.

Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan, puluhan PKBM itu diduga melakukan mark up alias penggelembungan data nama-nama siswa untuk mendapatkan kucuran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Dugaannya terkait dengan pengajuan fiktif anggaran PKBM atau pun digelembungkan nama-nama (siswa) atau pun data-data, sehingga anggaran diterima tidak sesuai dengan fakta di lapangan, itu (anggaran) APBN,” ujar Wawan kepada wartawan di Kejaksaan, Senin (15/7/2024).

Wawan menjelaskan, pihaknya juga akan menyurati Inspektorat Kabupaten Sukabumi untuk meminta audit nilai kerugian dari kasus tersebut.


Penetapan tersangka pun akan segera dilakukan oleh Kejari Kabupaten Sukabumi.

Wawan mengaku, saat ini Pidsus tengah melakukan percepatan penanganan.

“Kita memang segera mungkin akan melakukan percepatan dan juga mengajukan permohonan ke Inspektorat Kabupaten Sukabumi dalam rangka menghitung kerugian-kerugian keuangan negara, kita tunggu proses ini berjalan,”

“Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi melakukan pemeriksaan ini secara profesional, kita tunggu hasilnya sampai nanti kita juga akan melakukan rilis dalam hal penetapan tersangka,” ucap Wawan. (*)

3 Ormas UNRAS di Depan Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi, Ini Tuntutan Yang Disampaikan

Sukabumi – Tiga Organisasi Masyarakat di Sukabumi (GEMPAR, ANNAHL dan Saung Silaturahmi Anom Kalijaga) melakukan Aksi Damai SUKABUMI BEUNTA jilid II, di depan Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi, di Jalan Raya Karangtengah, Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Senin (15/07/2024).

Aksi Damai tersebut, dilakukan dalam rangka tindak lanjut dari pada aksi Sukabumi Beunta pertama, pada tanggal 26 Juni 2024, di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi

Selain sebagai kontrol sosial, sesuai dengan salah satu Tupoksi ORMAS terhadap berjalannya Roda Pemerintahan khususnya di Kabupaten Sukabumi, Ketiga Ormas ini ingin menunjukan dukungan terhadap Aparat Penegak Hukum (Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi) dalam melaksanakan tugasnya, yaitu pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kasus PKBM Di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi yang
sedang berjalan.

Dalam orasi unras, mereka di lapangan menemukan terkait dugaan Korupsi penggelembungan Gaji Pegawai Organik di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi.

“Oleh karena itu, kami dari 3 ORMAS akan melakukan Aksi Damai, yang mana ini bentuk kecintaan kami terhadap Pemerintahan Kabupaten Sukabumi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi,” tutur Salah satu Peserta Ormas dalam orasinya.

Mereka juga menegaskan, bahwasannya UNRAS ini tidak ada muatan politik apalagi menjelang Pilkada Serentak.

Sampai berita ini diturunkan, aksi UNRAS masih berlangsung, karena mereka menginginkan bertemu langsung dengan Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi.

Sekira pukul 13.35 WIB, perwakilan dari Tiga Ormas di terima akan melakukan mediasi bersama pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

(Red)*

Translate »