Berita Nasional Berita Utama Hukum & Kriminal Pemerintah

Mandeknya Penanganan Kasus Dugaan Adanya PKBM Fiktip Oleh Kejari. Diduga Ada Aliran Dana 2% Masuk Dari BOSP Se-Kabupaten Sukabumi


Sukabumi – Dugaan tidak adanya kejelasan terkaiat penanganan kasus dugaan adanya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) fiktif yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi dipertanyakan Oleh ketua LSM GRSMB, Kamis, 07/08/2024.

KETUA LSM GRSMB ,Yayan Royandi saat di tanya awak media mengatakan, Kami, Mewakili LSM / ormas lainnya mempertanyakan kejelasan proses penangangan kasus yang ditangani oleh pihak Kejaksaan belum ada kejelasan dan kepastian seperti jalan ditempat, padahal kasusnya sudah berjalan kurang lebih tiga bulan.

“Menurutnya, merujuk pada SK Bupati yang menyebutkan penanggung jawab dari Bantuan Operasional Satuan Pendidikan ( BOSP ) adalah Sekertaris Daerah ( Sekda), Kepala dinas pendidikan anggota dan sekertaris dinas itu ketua tim pelaksana”Sesuai dengan SK bupati,
kejaksaan harus memanggil sekda untuk bisa dipinta pertanggung jawabannya karena sekda lah yang bertanggung jawab dalam hal  BOSP se -kabupaten Sukabumi, Sekdis sebagai ketua pelaksana begitu juga Kabid paud, subkord dan penilik dari Disdik harus bertanggung jawab juga,”katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dengan lambatnya penangangan, pihaknya menduga bahwa ada aliran dana yang masuk ke kejaksaan senilai 2% persen dari keseluruhan dan BOSP yang diterima lembaga PKBM se- Kabupaten Sukabumi.

“Yang 2% persen itu diambil dari BOSP yang diduga kuat itu disetorkan ke oknum pihak kejaksaan, kalo orangnya saya tidak bisa sebut, itu nyata saya pegang alat buktinya,”jelasnya

Menanggapi hal tersebut, Kasi Intel Kejari Kabupaten Sukabumi Wawan Kurniawan, jika pihaknya (Kejaksaan) sedang dalam tahap penyelidikan dan silahkan rekan- rekan Orams, LSM, dan Media untuk mengawal Kasus ini.

“Saat ini proses sedang berjalan dan memang saat ini kami belum bisa menyimpulkan ada atau tidaknya yang akan menjadi tersangka. Tunggu saja,”ucapnya
(Red)*



Eksplorasi konten lain dari

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Salah satu portal berita / layanan informasi yang selalu menyajikan berita teraktual dan terpercaya. 70% Hukum, 30% Umum. #kami_kabarkan,Anda_Putuskan.
Translate »

Eksplorasi konten lain dari

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca