Tok. KPU Kabupaten Sukabumi Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilbup Sukabumi

Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi. (Foto: KPU Kabupaten Sukabumi)

Kabupaten Sukabumi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2024, Senin (23/09/24) di Kantor KPU Cibadak.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle mengatakan, acara tersebut merupakan Proses Demokrasi di Kabupaten Sukabumi untuk menentukan setiap pasangan calon sehingga dikenal di masyarakat luas di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Setiap Pasangan Calon, ujarnya, nanti menyampaikan Visi Misi dan programnya, yang akan ditawarkan kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi.

“Saya berharap setiap pasangan calon akan mengikuti proses ini dan akan menjaga keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan Pemilihan kepala Daerah serentak 2024 sehingga kondusifitas di Kabupaten Sukabumi tetap terjaga,” ucapnya.

Berikut hasil pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati, No Urut 1 (satu), Pasangan H Iyos Somantri dan H.Zaenul. S. sedangkan No Urut 2 (dua), Pasangan H.Asep Japar dan H. Andreas.

Diakhir acara diberikan piagam nomor urut oleh KPUD Kabupaten Sukabumi kepada masing – masing Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi tahun 2024.

Selanjutnya ketua KPUD Kabupaten Sukabumi membacakan Deklarasi Damai Pemilukada Kabupaten Sukabumi 2024 sekaligus Penandatanganan Deklarasi Damai oleh kedua pasangan calon, KPUD, Bawaslu, Assda 1, perwakilan TNI dan Polri.

(Red)*

Morbag di Sukabumi Resahkan Masyarakat

Tangkapan Layar para kelompok Morbag. /Cef Yusuf.

Sukabumi – Debt Collector atau sering dinamai morbag atau matel kerap meresahkan masyarakat Kota dan kabupaten Sukabumi. Terutama di Jl. Lkr. Sel.Sudajaya Hilir, Kec. Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Banyak masyarakat merasa risih dan kesal akan aksi morbag atau matel tersebut pasalnya mereka membuntuti dan mengambil paksa kendaraan bermotor di jalan tanpa memperhitungkan dampaknya kepada pengendara.

Hal serupa terjadi kepada salah satu pengendara sepeda motor yang enggan disebut namanya, mengutarakan “Saat saya sedang mengendarai sepeda motor saya, saya di buntuti oleh beberapa orang. Kemudian saya di suruh untuk ke pinggir dan diminta untuk berhenti.”

Dengan memaksa mereka mau mengambil sepeda motor dengan dalih bahwa kendaraan tersebut menunggak cicilan. Si pemilik motor pun tidak terima dengan aksi para DC ini, kemudian ia Merekam Sekelompok Morbag itu.

Saat ia Merekam kejadian tersebut, Salah satu Morbag Yang diduga bernama Ari mencoba menghalangi kamera.Rabu, 18/09/2024.

Dengan maraknya perampasan kendaraan bermotor sepihak di jalan raya yang dilakukan matel atau debt collector, seyogyanya pemerintah Kota Sukabumi ataupun pihak kepolisian segera turun tangan untuk mengatasi keresahan masyarakat ini, ditambah lagi matel atau debt collector ini mereka orang luar yang bisanya hanya menggunakan otot bukan aturan.

(red).

Translate »