Ini Cara Menghadapi Debt Collector yang Ingin Rampas Kendaraan di Jalan

Tangkapan layar sekelompok debt collector yang satu di antaranya melakukan penolakan untuk tidak direkam. Sukabumi, Rabu 18/09/2024.

Sukabumi – Beredar sebuah video yang menampilkan sekelompok debt collector berusaha merampas kendaraan seseorang di jalan. Debt collector itu mengaku kendaraan tersebut belum lunas dan harus ditarik kembali.

Peristiwa percobaan perampasan itu terjadi di Jl. Lkr. Sel., Sudajaya Hilir, Kec. Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Rabu,18/09/2024.

Kejadian serupa banyak terjadi di Wilayah kota Sukabumi, khususnya di Jl. Lkr.selatan Sukabumi. Lantas apa yang harus dilakukan jika bertemu dengan kelompok penagih utang ini?

Cari pos polisi terdekat jika diberhentikan debt collector. Hal pertama yang harus dilakukan jika bertemu dengan kelompok penagih utang ini dan diminta untuk berhenti di pinggir jalan adalah mencari pos polisi terdekat.

“Kalau belum ada (putusan pengadilan), ini sama saja dengan perampasan,” kata Supriyanto, dilansir dari TribunJakarta.com

Pastikan debt collector membawa surat sita fidusia Jika debt collector yang memaksa untuk berhenti sama sekali tidak bisa dihindari, maka masyarakat bisa meminta bukti surat fidusia dari pengadilan sebagai bukti bahwa penyitaan tersebut sudah sesuai prosedur.

Undang-Undang no. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia tidak memberi kewenangan kepada kreditur untuk melakukan upaya penarikan paksa objek jaminan dari debitur.

Penarikan harus dilakukan atas izin pengadilan. Selain itu, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 tertanggal 6 Januari 2020 mengatur bahwa kreditur hanya bisa menarik objek jaminan fidusia usai meminta permohonan eksekusi kepada pengadilan.

“Penerima hak fidusia (kreditur) tidak boleh melakukan eksekusi sendiri melainkan harus mengajukan permohonan pelaksanaan eksekusi kepada pengadilan negeri,” demikian bunyi Putusan MK itu.

Lapor polisi


Apabila perampasan terhadap objek kredit tetap terjadi, maka masyarakat diminta melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Masyarakat bisa laporkan ke Polres kalau ada (perampasan) seperti itu.

Pihak leasing dianggap melanggar hukum jika melakukan perampasan secara sepihak, terlebih menggunakan ancaman-ancaman lewat debt collector.

Beberapa pasal tersebut, di antaranya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 368 tentang perampasan dengan ancaman hukuman 9 tahun, atau Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 378 tentang penipuan.

Laporan : Cef Yusuf

(Red)*

18 Kapolsek Dinas di Luar Jakarta Dimutasi Kapolda Metro Jaya, Ini Daftar Nama-namanya

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melakukan mutasi besar-besaran terhadap Pamen berpangkat Kompol. Dari ratusan personel dimutasi, 18 Kapolsek yang bertugas di luar Jakarta dipindahtugaskan. Foto: Dok. SINDOnews

JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melakukan mutasi besar-besaran terhadap Perwira Menengah (Pamen) berpangkat Komisaris Polisi (Kompol). Dari ratusan personel dimutasi, sebanyak 18 Kapolsek yang bertugas di luar Jakarta dipindah tugaskan. Mutasi ini tertuang pada Surat Telegram yang dikeluarkan, Jumat, 9 Agustus 2024 ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Langgeng Purnomo.

Terdapat 2 Surat Telegram, pertama ST/271/VIII/KEP/2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda Metro Jaya dengan jumlah anggota yang dimutasi sebanyak 373 personel dan kedua ST/272/VIII/KEP/2024 sebanyak 466 personel.

Dengan kebijakan ini, maka para perwira tersebut mengemban tugas dan jabatan baru di Korps Bhayangkara. ”Benar, TR tersebut dalam rangka tour of duty dan penyegaran organisasi untuk melayani serta melindungi masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, beberapa waktu lalu.

Daftar Lengkap 18 Kapolsek di Luar Jakarta yang Dimutasi Kapolda Metro Jaya

1. Kompol Yefta Ruben Hasian Aruan, dari Kapolsek Bojongsari Depok dimutasi menjadi PS Kasat Resnarkoba Polres Metro Depok

2. Kompol Didik Prijosusilo, dari Kapolsek Babelan Bekasi dimutasi menjadi Auditor 1 Itbid 2 Itwasda Polda Metro Jaya

3. Kompol Judika Sinaga, dari Kapolsek Cimanggis Depok dimutasi menjadi Kapolsek Babelan Bekasi

4. Kompol Margiyono, dari Kapolsek Sukmajaya Depok dimutasi menjadi Kanit 5 Subdiwaster Ditpamobvit Polda Metro Jaya

5. Kompol Donni Bagus Wibisono, dari Kapolsek Jatiuwung dimutasi menjadi Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara

6. Kompol Stanlly Soselisa, dari Kapolsek Kelapa Dua Polres Tangerang Selatan dimutasi menjadi Kapolsek Cengkareng

7. Kompol David Richardo Hutasoit, dari Kapolsek Bekasi Kota dimutasi menjadi Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

8. Kompol Ghulam Nabhi, dari Kapolsek Pamulang dimutasi menjadi Kasubbag Pullahjianta Bagdalops Roops Polda Metro Jaya

9. Kompol Sukadi, dari Kapolsek Bekasi Timur dimutasi menjadi Kapolsek Rawalumbu Bekasi Kota

10. Kompol Sutirto, dari Kapolsek Tambun dimutasi menjadi Kapolsek Tambun Selatan

11. Kompol Triharijadi, dari Kapolsek Pancoran Mas Depok dimutasi menjadi Kabagren Polres Metro Depok

12. Kompol Samsono, dari Kapolsek Cikarang dimutasi menjadi Kapolsek Pancoran Mas Depok

13. Kompol Suroto, dari Kapolsek Jati Asih dimutasi menjadi Kapolsek Pulogadung

14. Kompol Jun Nurhaida, dari Kapolsek Cinere Depok dimutasi menjadi Kaurpenum Subbidpenmas Bid Humas Polda Metro Jaya

15. Kompol Evarmon Lubis, dari Kapolsek Cipondoh dimutasi menjadi Kasikum Polres Metro Tangerang Kota

16. Kompol Saiful Anwar, dari Kapolsek Ciledug dimutasi menjadi Kapolsek Johar Baru

17. Kompol Robinson Winitouw Lapudooh, dari Kapolsek Bojong Gede Depok dimutasi menjadi Kasubbag Faskon Baglog Polres Metro Depok

18. Kompol Bambang Askar Sodiq, dari Kapolsek Pondok Aren dimutasi menjadi Kaurpullahinprodok Subbid PID Bid Humas Polda Metro Jaya

(Jon)* #Sindonews.com

Translate »