Sukabumi – Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi kembali menggelar Operasi Zebra Lodaya tahun 2024. Operasi tersebut bertujuan mengurangi angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.
“Operasi Zebra Lodaya akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 14 Oktober 2024 sampai dengan tanggal 27 Oktober 2024,” terang Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, melalui Kasi Humas, Iptu Aah Saepul Rohman, usai Apel Persiapan di Mapolres Sukabumi, Senin (14/10/24).
Aah menjelaskan, sejumlah pelanggaran menjadi prioritas penindakan. Di antaranya penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai aturan, hingga penertiban kendaraan bermotor dengan pelat rahasia atau pelat dinas.
“Ops Zebra juga menyasar pengemudi di bawah umur, kendaraan yang melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak memakai sabuk keselamatan, melampaui batas kecepatan, sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, dan banyak lagi jenis pelanggaran lainnya,” jelasnya.