Sepanjang 2024, Disperkim Jabar Perbaiki 2.516 Unit Rutilahu, Sebanyak 5 Ribu Warga Terlibat
Bandung – Pemerintah provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perumahan dan Permukiman mengalokasikan program perbaikan rumah tak layak huni atau rutilahu sebanyak 2.516 unit tersebar di sejumlah wilayah Jabar yang rencananya selesai Desember 2024.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar, Indra Maha mengatakan pelaksanaan program perbaikan rumah tidak layak huni bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kualitas hunian yang sehat, aman, dan nyaman.
“Dari rumah yang sehat dan layak hunilah akan lahir generasi-generasi yang berkualitas sebagai penerus bangsa,” ujar Indra, Senin (23/12/2024).
Adapun nilai bantuan sosial perbaikan rutilahu, setiap unitnya dialokasikan dana sebesar Rp 20 juta, dengan rincian bahan bangunan senilai Rp 17,5 juta, upah kerja dialokasikan Rp 2 juta, dan Rp 500 ribu untuk pembiayaan administrasi. Lalu, biaya tambahan lainnya bersumber dari swadaya masyarakat.
“Kriteria rumah layak huni ini harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya keselamatan bangunan, kesehatan rumah, kecukupan ruang yang dinilai berdasarkan luas bangunan dan jumlah penghuni dengan standar SDGs (Sustainable Development Goals) 7,2 meter persegi per orang, dan terakhir kelayakan sanitasi,” ujar Indra.
Berikutnya, kriteria penerima manfaat perbaikan rutilahu, ialah warga negara Indonesia dan sudah menikah, memiliki KTP dan kartu keluarga sesuai domisili, masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), memiliki legalitas kepemilikan tanah yang sah, dan tidak dalam sengketa.
Selain itu, calon penerila manfaat belum pernah menerima bantuan perumahan dari sumber apapun, menghuni rumah satu-satunya yang tidak layak huni, bersedia berswadaya, bersedia memelihara hasil peningkatan kualitas (tidak diperjualbelikan) selama lima tahun, serta berada di lokasi prioritas kawasan kumuh.
Program bantuan perbaikan rutilahu pun disambut gembira oleh warga CPM, seperti terlihat dari antusias swadaya masyarakat dalam mewujudkan rumah layak huni bagi CPM.
Bentuk swadaya masyarakat ini, di antaranya berupa biaya, material bahan bangunan, tenaga kerja, dan gotong royong. Sumber swadaya, kata Indra, selain dari CPM, bisa dari masyarakat sekitar serta dukungan dari perangkat desa, tokoh masyarakat hingga CSR dari pengusaha setempat.
“Tercatat, nilai swadaya yang terkumpul dari masyarakat mencapai Rp 32,9 miliar. Program perbaikan rutilahu ini juga berdampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja. Sebanyak 5.032 warga terlibat sebagai pekerja pelaksanaan rehab rutilahu,” katanya.
Salah seorang penerima bantuan perbaikan rutilahu, Zaenal Abidin, warga Desa/Kecamatan Karangpawitan, Garut, mengaku sangat bersyukur mendapatkan dana bantuan stimulan sebesar Rp 20 juta untuk perbaikan rumahnya. Dia berharap, program dari Disperkim Jabar ini, memberikan keberkahan dan bermanfaat bagi keluarganya.
(Ist) *
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.