Duh !!! Kades Pasirsari Sering Bolos ? Simak penjelasannya

Foto : Rizal

Bekasi – Kepala desa pasirsari Jam 10:34 WIB, Pada hari Jumat, (05/04/2024), belum masuk kantor padahal sudah Jam kerja seorang aparatul pemerintahan desa seharusnya memberikan contoh yang baik bagi perangkat desa.

H. Suparta kepala desa pasirsari kecamatan cikarang selatan kabupaten bekasi jawa barat, saat awak media berkunjung namun di desa tidak ada kepala desa dan sekdes .

“Saat media menanyakan kemana kok jam segini belum masuk kantor, apakah ada surat izin dari H. Suparta sebagai kepala desa?

Supri sebagai staf di desa menjawab, Kades dan Sekdes ada surat izin ataupun via whatsapp, tidak ada pemberitahuan sama sekali.

Sedangkan menurut Peraturan daerah sudah di jelaskan jam kerja kepala desa di kabupaten bekasi hari jumat masuk kerja jam 07:00 WIB, s/d 15:00 WIB.

Sangat disayanhkan dalam hal ini Kepala Desa yang tentunya memiliki tugas dan tanggung jawab besar dalam memajukan Desa dan melayani masyarakatnya dengan baik dan benar. oleh karena itu, dalam pelaksanaan tugasnya, Kepala Desa diwajibkan untuk melaksanakan sesuai sumpah/janji jabatan yang telah diucapkan pada saat dilantik.

Sedangkan seorang kepala desa (Kades) digaji oleh pemerintah dari uang rakyat, yang seharusnya kepala desa melaksanakan kewajibannya. Dengan baik dan benar salah satunya kedisiplinan yang tentunya. yang wajib dilakukan oleh se orang kepala desa adalah masuk kantor sesuai peraturan yang ada demi kepentingan masyarakat banyak.dan bukan sebaliknya.

Sangat disayangkan seorang Kepala Desa yang seharusnya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat ataupun istansi yang terkait, namun tidak dijalankan oleh Kepala Desa karyabakti dengan baik dan benar.

Kepada pemerintah khususnya bekasi seorang kepala desa seperti H. Suparta kami berharap agar segera di tindak lanjut melihat kedisiplinan kinerjanya. /Rizal*

Rincian Dana Desa 2024 Sukabumi 2, Jawa Barat! Simak Jawabannya di Sini !!

Sukabumi – Pemerintah pusat mengalokasikan 440 miliar 497 juta rupiah untuk 381 desa di Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat (Jabar). Khusus untuk dana desa 2024.

Dari jumlah 381 desa, terdapat 281 desa mendapatkan rincian Dana Desa 2024 Sukabumi lebih dari 1 miliar rupiah.

Artikel ini merupakan lanjutan dari artikel sebelumnya yang berjudul “Simak Rincian Dana Desa 2024 Sukabumi 1, Jawa Barat! 287 Desa 1 Miliar”.

Jadi silahkan simak rincian dana desa 2024 Sukabumi untuk 140 desa berikutnya, yang kebetulan 140 desa ini mendapatkan alokasi dana desa 2024 lebih dari 1 miliar rupiah.

Berikut ini daftar rincian dana desa 2024 Sukabumi khusus desa dengan alokasi DD lebih dari 1 miliar rupiah:

Desa Gedepangrango Rp1.017.689,000

Desa Girijaya Rp1.504.293,000

Desa Girijaya Rp1.374.653,000

Desa Girijaya Rp1.262.742,000

Desa Girimukti Rp1.071.503,000

Desa Gunungbatu Rp1.014.277,000

Desa Gunungendut Rp1.257.337,000

Desa Gunungguruh Rp1.139.897,000

Desa Gunungjaya Rp1.348.627,000

Desa Gunungkaramat Rp1.061.821,000

Desa Gunungmalang Rp1.027.451,000

Desa Gunungsungging Rp1.073.730,000

Desa Gunungtanjung Rp1.024.303,000

Desa Hegarmanah Rp1.128.700,000

Desa Jambenenggang Rp1.175.353,000

Desa Jampangtengah Rp1.087.534,000

Desa Jayabakti Rp1.460.054,000

Desa Kabandungan Rp1.551.194,000

Desa Kadudampit Rp1.077.091,000

Desa Kadununggal Rp1.124.622,000

Desa Kalapanunggal Rp1.022.207,000

Desa Kalaparea Rp1.268.366,000

Desa Karangjaya Rp1.051.060,000

Desa Karangpapak Rp1.158.392,000

Desa Karangtengah Rp1.366.953,000

Desa Kertaangsana Rp1.172.951,000

Desa Kertajaya Rp1.489.279,000

Desa Kompa Rp1.286.607,000

Desa Kutajaya Rp1.491.880,000

Desa Kutasirna Rp1.017.656,000

Desa Langensari Rp1.218.652,000

Desa Langesari Rp1.336.498,000

Desa Langkapjaya Rp1.248.458,000

Desa Lebaksari Rp1.265.228,000

Desa Lembursawah Rp1.266.563,000

Desa Lengkong Rp1.212.127,000

Desa Limbangan Rp1.086.715,000

Desa Limusnunggal Rp1.440.036,000

Desa Loji Rp1.608.007,000

Desa Makasari Rp1.516.938,000

Desa Mangunjaya Rp1.010.521,000

Desa Margalaksana Rp1.160.802,000

Desa Margaluyu Rp1.430.525,000

Desa Mekarasih Rp1.268.492,000

Desa Mekarjaya Rp1.352.032,000

Desa Mekarjaya Rp1.037.015,000

Desa Mekarjaya Rp1.000.867,000

Desa Mekarmukti Rp1.220.066,000

Desa Mekarnangka Rp1.426.328,000

Desa Mekarsakti Rp1.006.948,000

Desa Mekarsari Rp1.104.636,000

Desa Muaradua Rp1.122.593,000

Desa Munjul Rp1.259.130,000

Desa Nagrak Rp1.039.333,000

Desa Nagrak Selatan Rp1.020.795,000

Desa Nagrak Utara Rp1.435.223,000

Desa Nangerang Rp1.260.879,000

Desa Nangkakoneng Rp1.513.118,000

Desa Neglasari Rp1.600.574,000

Desa Neglasari Rp1.208.608,000

Desa Neglasari Rp1.148.134,000

Desa Neglasari Rp1.054.191,000

Desa Padabeunghar Rp1.357.945,000

Desa Padasenang Rp1.171.861,000

Desa Palasari Girang Rp1.133.967,000

Desa Palasari Hilir Rp1.609.111,000

Desa Pamuruyan Rp1.151.340,000

Desa Pangkalan Rp1.606.339,000

Desa Panumbangan Rp1.165.720,000

Desa Parakanlima Rp1.279.294,000

Desa Parakansalak Rp1.117.745,000

Desa Parungseah Rp1.174.661,000

Desa Pasanggrahan Rp1.146.511,000

Desa Pasawahan Rp1.133.201,000

Desa Pasirbaru Rp1.277.265,000

Desa Pasirdoton Rp1.084.403,000

Desa Pasirsuren Rp1.044.876,000

Desa Perbawati Rp1.075.623,000

Desa Pondokkaso Landeuh Rp1.567.795,000

Desa Pondokkaso Tengah Rp1.426.970,000

Desa Pondokkaso Tonggoh Rp1.272.181,000

Desa Prianganjaya Rp1.141.577,000

Desa Pulosari Rp1.557.858,000

Desa Puncakmanggis Rp1.243.091,000

Desa Selawangi Rp1.348.611,000

Desa Semplak Rp1.094.039,000

Desa Seuseupan Rp1.058.523,000

Desa Sidamulya Rp1.061.612,000

Desa Sindangraja Rp1.134.920,000

Desa Sindangresmi Rp1.186.591,000

Desa Sirnajaya Rp1.414.599,000

Desa Sirnarasa Rp1.545.475,000

Desa Sirnaresmi Rp1.292.111,000

Desa Sirnaresmi Rp1.212.590,000

Desa Sirnasari Rp1.217.309,000

Desa Sudajayagirang Rp1.047.731,000

Desa Sukadamai Rp1.025.925,000

Desa Sukajadi Rp1.122.782,000

Desa Sukakersa Rp1.239.251,000

Desa Sukalarang Rp1.417.597,000

Desa Sukamaju Rp1.180.237,000

Desa Sukamaju Rp1.163.668,000

Desa Sukamaju Rp1.140.911,000

Desa Sukamaju Rp1.042.053,000

Desa Sukamanis Rp1.430.909,000

Desa Sukamantri Rp1.261.275,000

Desa Sukamekar Rp1.045.392,000

Desa Sukamulya Rp1.391.073,000

Desa Sukamulya Rp1.169.993,000

Desa Sukaraja Rp1.224.032,000

Desa Sukasari Rp1.166.441,000

Desa Sukasirna Rp1.910.491,000

Untuk daftar rincian dana desa 2024 bagi 121 desa lainnya di Kabupaten Sukabumi, silahkan simak di artikel berikutnya dengan judul “Rincian Dana Desa 2024 Sukabumi 3, Jawa Barat! Cek Jawabannya di Sini”.

Sedangkan rincian dana desa 2024 Sukabumi untuk 120 desa sebelumnya, bisa dibaca di artikel berjudul “Simak Rincian Dana Desa 2024 Sukabumi 1, Jawa Barat! 287 Desa 1 Miliar”

Semoga bermanfaat.(**) / PH*

Translate »