Selain Cianjur, Sukabumi Diusulkan Masuk Kawasan Aglomerasi DKJ

Dok.ist

Jakarta – Anggota Baleg dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengungkapkan pada rapat panja Baleg DPR RI terkait Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) ada usulan mengenai wilayah Sukabumi masuk ke dalam aglomerasi DKJ.

Mardani mengaku menghormati usulan tersebut.

“Tadi rame wilayahnya mana saja yang masuk aglomerasi ada usulan Sukabumi hehe, ada usulan. Tetapi secara umum yang memang berdampingan dan berdekatan dengan jakarta yang selama ini menajdi pendukung Jakarta,” jelas Mardani di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Maret 2024.

Namun, kata dia, sejauh ini wilayah yang disetujui masuk dalam aglomerasi hanya Jabodetabek.

“Jabodetabek tetap Jabodetabek dengan bek-nya itu kabupaten dan kota Bekasi. Cianjur termasuk karena urusan saluran air, jalur air,” tambahnya.

Sebelumnya, Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan, mengusulkan daerah Sukabumi masuk ke dalam kawasan aglomerasi Jakarta di RUU DKJ.

Heri mengungkapkan alasan Sukabumi masuk kedalam RUU DKJ karena dinilai menjadi daerah strategis untuk menyangga Jakarta sebagai pusat bisnis dan kota global.

Ia mengatakan hal tersebut dikarenakan Sukabumi menjadi penyuplai air yang dikonsumsi masyarakat Jakarta.

“Tadi sudah disampaikan di dalam DIM 506 itu terkait DIM 500, rencana induk sebagaimana dimaksud pada ayat 1 memuat program dan kegiatan menjadi kewenangan pemerintah pusat, daerah, provinsi, dan daerah kabupaten/kota pada kawasan aglomerasi yang menjadi prioritas untuk menjamin sinkronisasi pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di kawasan aglomerasi,” ujar Heri di gedung DPR, Kamis, 14 Maret.

“Itu di 500 sampai 511, di sana tercantum, program dan kegiatan dimaksud, minimal mencakup, transportasi, pengelolaan sampah, pengelolaan air minum. Kita ketahui bersama, sumber air minum. di Jakarta ini dikirim dari Sukabumi, air mineral dari sana. Jadi saya pikir mungkin bisa juga masuk di sana, termasuk kawasan aglomerasi. Kalau dipersiapkan tidak ada salahnya,” lanjutnya.

Bukan hanya itu, ia menilai perjalanan dari Jakarta ke Sukabumi tak butuh waktu lama.

Bahkan, ia memaparkan jika area sekitar Sukabumi kini sudah terhubung dengan adanya Tol Bocimi.

Ia juga memamerkan jika Sukabumi merupakan kawasan pabrik air mineral.

“Di samping Tol Bocimi ini sudah berjalan, di Sukabumi juga termasuk kawasan pabrik rata-rata pensuplai untuk air minum mineral itu di sana,” ujar dia.

Kabupaten Bogor Raih Dana Desa Terbesar, Inilah Pagu DD Tahun 2024 untuk Provinsi Jawa Barat




Bogor – Pagu Dana Desa (DD) untuk tahun 2024 bagi desa-desa di Provinsi Jawa Barat, meningkat hingga miliaran rupiah. Dan Kabupaten Bogor mendapatkan Pagu Dana Desa (DD) terbesar dibandingkan kabupaten lain di Provinsi Jawa Barat.

Kabupaten Bogor ini mendapatkan pagu Dana Desa (DD) tahun 2024 sebesar Rp599,1 miliar. Naik Rp9,8 miliar dibandingkan pagu Dana Desa (DD) tahun 2023 sejumlah Rp589,2 miliar.

Terbesar kedua, Kabupaten Garut sebesar Rp487,7 miliar. Naik Rp7,3 miliar dibandingkan pagu Dana Desa (DD) tahun 2023 sejumlah Rp480,4 miliar.

Terbesar ketiga, Kabupaten Cirebon sebesar Rp462 miliar. Pagu Dana Desa (DD) tahun 2024 ini bertambah Rp7,02 miliar dibandingkan pagu Dana Desa (DD) tahun 2023 yang hanya Rp454,9 miliar.


Berikut ini rincian lengkap pagu Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 yang diperoleh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat:

Kabupaten Bandung Rp371.928.254,000

Kabupaten Bekasi Rp256.998.129,000

Kabupaten Bogor Rp599.108.260,000

Kabupaten Ciamis Rp261.949.600,000

Kabupaten Cianjur Rp448.350.429,000

Kabupaten Cirebon Rp462.020.082,000

Kabupaten Garut Rp487.787.207,000

Kabupaten Indramayu Rp345.652.594,000

Kabupaten Karawang Rp348.461.932,000

Kabupaten Kuningan Rp346.460.522,000

Kabupaten Majalengka Rp325.862.554,000

Kabupaten Purwakarta Rp189.493.694,000

Kabupaten Subang Rp277.799.988,000

Kabupaten Sukabumi Rp440.497.000,000

Kabupaten Sumedang Rp273.359.772,000

Kabupaten Tasikmalaya Rp397.540.069,000

Kota Banjar Rp17.565.600,000

Kabupaten Bandung Barat Rp242.414.287,000

Kabupaten Pangandaran Rp97.056.337,000

Berikut ini rincian kenaikan pagu Dana Desa (DD) tahun 2024 dibandingkan tahun 2023 tiap kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat :

Kabupaten Bandung bertambah Rp5.114.314,000

Kabupaten Bekasi bertambah Rp3.303.444,000

Kabupaten Bogor bertambah Rp9.821.837,000

Kabupaten Ciamis bertambah Rp2.404.791,000

Kabupaten Cianjur bertambah Rp6.048.581,000

Kabupaten Cirebon bertambah Rp7.020.829,000

Kabupaten Garut bertambah Rp7.328.543,000

Kabupaten Indramayu bertambah Rp4.050.895,000

Kabupaten Karawang bertambah Rp4.116.589,000

Kabupaten Kuningan bertambah Rp3.495.882,000

Kabupaten Majalengka bertambah Rp6.129.845,000

Kabupaten Purwakarta bertambah Rp4.052.204,000

Kabupaten Subang bertambah Rp4.032.460,000

Kabupaten Sukabumi bertambah Rp3.964.396,000

Kabupaten Sumedang bertambah Rp3.172.343,000

Kabupaten Tasikmalaya bertambah Rp6.044.940,000

Kota Banjar bertambah Rp208.767,000

Kabupaten Bandung Barat bertambah Rp4.324.858,000

Kabupaten Pangandaran bertambah Rp2.037.714,000

Berikut ini rincian pagu Dana Desa (DD) yang diperoleh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat untuk tahun anggaran 2023 :

Kabupaten Bandung Rp366.813.940,000

Kabupaten Bekasi Rp253.694.685,000

Kabupaten Bogor Rp589.286.423,000

Kabupaten Ciamis Rp259.544.809,000

Kabupaten Cianjur Rp442.301.848,000

Kabupaten Cirebon Rp454.999.253,000

Kabupaten Garut Rp480.458.664,000

Kabupaten Indramayu Rp341.601.699,000

Kabupaten Karawang Rp344.345.343,000

Kabupaten Kuningan Rp342.964.640,000

Kabupaten Majalengka Rp319.732.709,000

Kabupaten Purwakarta Rp185.441.490,000

Kabupaten Subang Rp273.767.528,000

Kabupaten Sukabumi Rp436.532.604,000

Kabupaten Sumedang Rp270.187.429,000

Kabupaten Tasikmalaya Rp391.495.129,000

Kota Banjar Rp17.356.833,000

Kabupaten Bandung Barat Rp238.089.429,000

Kabupaten Pangandaran Rp95.018.623,000

Di bawah ini kota di Provinsi Jawa Barat yang tidak mendapatkan pagu Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 :

Kota Bandung

Kota Bekasi

Kota Bogor

Kota Cirebon

Kota Depok

Kota Sukabumi

Kota Tasikmalaya

Kota Cimahi

Demikian pagu dana desa yang didapat setiap kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat. Untuk rincian pagu dana desa per desa, masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK)*

Translate »