Salahgunakan Anggaran, 2 Kades di Cianjur Diperiksa Irda

Dok. Ist*

CIANJUR – Dua Kepala Desa di Kota Santri di periksa secara khusus oleh Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Cianjur. Kedua Kepala Desa tersebut diantaranya, Kepala Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukaluyu dan Kepala Desa Padamulya Kecamatan Cikadu.

Pemeriksaan dilakukan atas dasar laporan masyarakat adanya dugaan penyalahgunaan anggaran keuangan desa serta dugaan penyalahgunaan wewenang. Kepala Inspektorat Cianjur, Endan Hamdani menjelaskan, riksus dilakukan terhadap dua kepala desa yang dilaporkan warganya. Pelaporan dilakukan pada 2024.

“Pemeriksaan khusus terhadap dua orang kades dilakukan pada 2025. Untuk Kades Sukaluyu, laporan dilakukan masyarakat. Sedangkan Kades Padaluyu dilaporkan BPD, camat, dan kepolisian,” kata Endan, Rabu (8/1/2025).

Menurut Endan, dugaan penyalahgunaan berkaitan penggunaan APBDes, terutama yang bersumber dari dana desa. Proses riksus secara teknis dilakukan dengn penugasan yang diterbitkan kepada auditor dan P2UPD dengan rata-rata lama waktu penanganan sekitar 8 hari. Setelah itu baru tahapan penyusunan laporan. Apabila dipertimbangkan untuk penambahan waktu maka dapat dilakukan perpanjangan.

“Untuk riksus sendiri sudah dua hari dilakukan, sejak Senin, 6 Januari 2025. Kalau proses riksus masih membutuhkan waktu, maka bisa diperpanjang,” tuturnya.

Jadwal riksus diprediksi akan diperpanjan, mengingat masih adanya laporan pengaduan dari tahun 2024 yang belum ditindaklanjuti. “Hasil inventarisasi kami, masih ada yang belum ditindaklanjuti di tahun 2024 untuk kemudian dilakukan riksus,” pungkasnya.

Sumber : ist*

Program Makan Bergizi Gratis Belum Merata di kab. Sukabumi.

Dok. Ist*

Pendidikan_Sukabumi – Program Makan Bergizi Gratis Belum Merata, dari Hasil temuan tim Investigasi Media Kami dilapangan, khususnya di beberapa Sekolah yang berlokasi di 3 kecamatan, yakni Sukaraja, Cirenghas, dan gegerbitung. Masih banyak yang belum Menerima Program Makanan gratis khususnya untuk beberapa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah. 10 Januari 2025.

Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, yang menelan anggaran mencapai 72 triliun yang dikeluarkan secara bertahap hingga puncaknya 420 triliun, belum terlaksana secara merata di seluruh sekolah Indonesia, khususnya di kabupaten Sukabumi.
Salah satu kepala Sekolah Menengah yang tidak mau disebut namanya  mengatakan bahwa pihaknya belum menerima program tersebut, meskipun sudah diketahui bahwa program ini telah dilaksanakan sejak 6 Januari 2025 lalu.
“Sejauh ini, pemerintah baru hanya mendata berapa banyak murid kami saja pada tahun lalu,” katanya kepada awak media Saat ditemui Sekolah Dasar yang berada di wilayah kecamatan Sukaraja.

Tak hanya di kecamatan Sukaraja, bahkan dari hasil investigasi dilapangan, kecamatan Cirenghas dan Gegerbitung  Juga belum  menjalankan Program MBG.
Salah satu Kepala Sekolah Menengah Yang enggan disebut namanya  menyampaikan hal yang sama. Ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah diminta untuk mengumpulkan data anak didiknya sejak Juni 2024 lalu.

“Data sudah diminta sejak Juni 2024,” katanya. Saat ditanya mengenai alasan pemerintah belum melaksanakan program tersebut, kepsek juga tidak mengetahui. “Kurang tahu saya, coba telusuri kapan mulainya,” jelas kepsek kepada awak media.
Kemudian, kami mencoba berkomunikasi dengan seorang murid dari Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS)  yang berinisial (P) ini juga mengaku belum mendapatkan informasi dan arahan dari para guru terkait kegiatan tersebut.

Kemudian kami mencoba menghubungi Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Sukabumi, Eka Nandang. Beliau menjelaskan “Harapan tentang MBG, saya berharap agar semua siswa, terutama yang kurang mampu, bisa mendapatkan makanan sehat dan bergizi. Semoga program ini dapat berjalan secara berkelanjutan dengan dukungan berbagai pihak,” jelasnya saat dihubungi  melalui sambungan telepon kepada Awak Media. (Red)*

Translate »