
Jawa Barat — Api cemburu yang membara telah membawa Iqbal Gandi Siregar (21) ke ujung jalan hidup yang kelam. Pemuda asal Cianjur ini kini harus mendekam di balik jeruji besi dengan ancaman hukuman seumur hidup, setelah nekat membakar dua unit mobil milik warga di area parkir ruko Jalan Siliwangi, Cianjur.
Aksi pembakaran itu terjadi akibat dorongan emosi sesaat. Iqbal merasa cemburu setelah mengetahui bahwa kekasihnya digoda oleh pria lain. Kemarahan tersebut memuncak dan membuatnya bertindak nekat: membakar mobil sebagai bentuk pelampiasan.
Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumah kontrakannya di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Kamis (3/4). “Kami berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan dari para saksi di lokasi kejadian,” ujarnya.
Kebakaran dua unit mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi F-1801-WI dan F-1408-PM awalnya diduga akibat korsleting listrik. Namun, penyelidikan mendalam membuktikan bahwa insiden tersebut adalah aksi pembakaran yang disengaja. Salah satu mobil terbakar di bagian kap mesin, sementara mobil lainnya hangus hampir seluruhnya.
Dari rekaman kamera pengawas, terlihat sosok pria yang menghampiri mobil dan membakar ban bekas di dekatnya. Api kemudian menyebar dengan cepat hingga membakar kedua mobil yang sedang terparkir.
Iqbal kini dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana pembakaran, dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup. Polisi masih melakukan pendalaman terkait apakah ada pihak lain yang terlibat dalam peristiwa ini.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan yang didorong oleh emosi tanpa kendali bisa berakhir tragis. Cinta yang seharusnya menjadi sumber kebahagiaan, malah berubah menjadi malapetaka.
Sumber : ist*
Eksplorasi konten lain dari
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.