Berita Nasional Berita Utama Ekonomi & Sosial Informasi & Edukasi Pemerintah TNI/POLRI

Musdes khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Cibodas

Sukabumi//Buserkriminal88news – Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025. “Perlu langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah guna melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih”.

Dari Hasil Laporan para Jurnalis kami yang bertugas, telah melaporkan Hampir seluruh Desa  kab. Sukabumi telah menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membentuk Koperasi Merah Putih.

 

Contohnya seperti Desa Cibodas kec. Bojonggenteng kab. Sukabumi Jawa Barat, Selasa, 22/04/2025 menggelar Musyawarah Desa Khusus untuk Pembentukan Koperasi Merah Putih. Di acara kegiatan tersebut dihadiri dari berbagai elemen, Dari mulai Kades, staf desa, Gapoktan, Poktan, Serta  masyarakat Setempat yang sangat berantusias dalam mengikuti kegiatan tersebut. Tidak lupa, Guna keamanan dan kenyamanan Demi kelancaran Kegiatan Musdes Khusus di kantor Desa Cibodas, Turut Hadir Babinsa Dan Bhabinkamtibmas setempat.

Salah satu Perangkat Desa (Ac)  menyampaikan “bahwa Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang Presiden Prabowo Subianto gagas dan luncurkan melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2025. Program ini bertujuan memperkuat ekonomi desa, meningkatkan ketahanan pangan, serta mengurangi kemiskinan melalui koperasi yang inklusif, modern, dan berbasis gotong royong. “

Beliau juga menegaskan bahwa program ini mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Pemerintah ingin menggerakkan usaha lokal, memperpendek rantai distribusi, serta memperluas akses masyarakat terhadap sumber daya dan layanan yang mereka butuhkan. Ia mencontohkan, koperasi ini bisa menjadi solusi untuk menanggulangi persoalan ekonomi pedesaan seperti pinjaman online ilegal dan praktik judi.

Sedangkan H. Ujang selaku Kepala desa Cibodas berharap koperasi yang akan dibentuk segera menjalin koordinasi dengan dinas terkait agar bisa mendapatkan pembinaan dan arahan lanjutan. Ia menekankan pentingnya koperasi berfungsi secara nyata, bukan hanya terbentuk secara administratif.

“Kami mendapat amanah dari Presiden untuk mengawal dan memastikan agar Masyarakat ikut merasakan manfaat pembangunan ekonomi melalui koperasi. Masyarakat harus bisa hidup lebih mandiri, sejahtera, dan memiliki akses langsung ke sistem ekonomi nasional,” ujarnya. Selasa (22/04/2025).

Ia menambahkan bahwa Koperasi Merah Putih di desa Cibodas diharapkan menjadi role model koperasi berbasis komunitas desa yang bisa direplikasi di daerah lain. Menurutnya, ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun ekonomi kerakyatan. (Widiyano) *©


Eksplorasi konten lain dari

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Salah satu portal berita / layanan informasi yang selalu menyajikan berita teraktual dan terpercaya. 70% Hukum, 30% Umum. #kami_kabarkan,Anda_Putuskan.
Translate »

Eksplorasi konten lain dari

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca