Warga Soroti Proyek Jalan Rabat Beton di Desa Gunung Tanjung, Pemdes Gunung Tanjung Diduga Lakukan Mark-up

Kabar Desa, Sukabumi – Sejumlah warga Desa Gunung Tanjung mulai mempertanyakan pelaksanaan proyek pembangunan jalan rabat beton di Desa Gunung Tanjung yang dilaksanakan secara Swadaya. Proyek yang bersumber dari Dana Desa dengan nilai anggaran yang belum diketahui, karena tidak adanya Papan Informasi Proyek Pembangunan.

Pekerjaan jalan tersebut telah berlangsung sekitar 2 minggu yang lalu. Namun, warga menduga pengerjaannya tidak sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB) yang telah ditetapkan.

“Kami menemukan sejumlah item pengadaan yang  saat dicek langsung di lapangan, seperti Pasir yang berkualitas Rendah, Sudah Pasir nya Rendah dicampur dengan tanah.” ujar seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya, Jum’at, 02 Mei 2025.
Yang menjadi sorotan, Dengan tidak dipasang Papan proyek, Jelas Pihak Pelaksana Sudah melanggar UUD No. 14 tahun 2008. (Tentang Keterbukaan Publik).

Dengan Adanya dugaan Mark-up yang dilakukan Pemdes Gunung Tanjung Kec. Cisolok kab. Sukabumi. Kami Sebagai awak Media mencoba mengonfirmasi perihal Temuan yang kami dapatkan kepada Sala satu Pihak Desa Gunung Tanjung.

Lanjut, pukul 16:04 WIB. Kami Mencoba Menghubungi BPD Gunung Tanjung (E) Via WhatsApp. Namun setelah berapa kali kami Hubungi lewat Telpon maupun Pesan., Masih belum ada tanggapan.

Di lain sisi, salah Satu Tokoh Masyarakat berharap, pelaksanaan proyek jalan rabat beton ini dapat mengikuti standar yang telah ditetapkan dalam RAB agar kualitas infrastruktur tidak dirugikan dan dana desa digunakan secara transparan serta bertanggung jawab.


(Tim*) ©


Eksplorasi konten lain dari Media Buser Kriminal 88 News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Admin

Salah satu portal berita / layanan informasi yang selalu menyajikan berita teraktual dan terpercaya. 70% Hukrim, 30% Umum. #kami_kabarkan,Anda_Putuskan.

Lihat Semua Postingan

Tinggalkan Balasan

Translate »

Eksplorasi konten lain dari Media Buser Kriminal 88 News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca