Kabupaten Tasikmalaya Terima Alokasi Dana Desa Rp 399 Miliar untuk Tahun 2025

Dok. Ist*

TasikmalayaBuserkriminal88News– Kabupaten Tasikmalaya memperoleh alokasi dana desa yang cukup besar pada tahun 2025, mencapai Rp 399 miliar untuk 351 desa. Dari total alokasi tersebut, ada beberapa desa yang mendapatkan alokasi dana desa terbesar. Berikut daftar 10 desa dengan alokasi terbesar:

  1. Desa Cukangkawung : Rp 1.707.819.000
  2. Desa Cikalong : Rp 1.584.832.000
  3. Desa Sodonghilir : Rp 1.584.034.000
  4. Desa Manggungjaya : Rp 1.583.226.000
  5. Desa Kaputihan : Rp 1.569.142.000
  6. Desa Cikunir : Rp 1.565.334.000
  7. Desa Tanjungsari : Rp 1.561.741.000
  8. Desa Cikeusal : Rp 1.561.474.000
  9. Desa Karangnunggal : Rp 1.542.198.000
  10. Desa Banyurasa : Rp 1.536.118.000

Namun, alokasi dana desa yang besar ini juga membawa risiko penyalahgunaan. Ketua DPP BAKI, Uge T Saputra, angkat bicara kepada awak media Kj bahwa penyalahgunaan dana desa masih menjadi masalah yang serius. Menurut Uge, BAKI telah menerima banyak aduan masyarakat dan kini tengah mengolah data terkait penyimpangan dana desa.

Beberapa kasus korupsi dana desa di Kabupaten Tasikmalaya telah menjadi sorotan publik. Salah satu kasus paling mencolok adalah korupsi Dana Desa (DD) dan Pendapatan Asli Desa (PADes) tahun 2022 di Desa Pageralam, Kecamatan Taraju. Perangkat desa, AR (30), menyalahgunakan dana dengan total kerugian negara mencapai Rp 327.788.400. Pelaku berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya.

Kasus lain yang menyeret nama Desa Cintawangi, Kecamatan Karangnunggal, melibatkan dugaan penyelewengan dana untuk pembangunan TPT dan pengaspalan jalan di tahun 2024. Warga secara resmi melaporkan Kepala Desa Cintawangi, Tohir, ke Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya atas dugaan tersebut.

Ketua DPP BAKI menekankan bahwa pemerintah dan masyarakat harus meningkatkan integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana desa. Selain itu, komitmen dari Aparat Penegak Hukum (APH) sangat diperlukan untuk menindak tegas setiap oknum yang terbukti menyalahgunakan dana desa.

“Dengan anggaran sebesar itu, integritas harus dijaga. Jangan sampai dana yang diperuntukkan untuk pembangunan desa justru menjadi celah untuk korupsi,” pungkas Uge. (Tommy)*

Miris, SDN Mengker lakukan Pungli untuk tebus Raport dan Ijazah

Bogor โ€“ Sudah jadi rahasia umum perihal Sekolah sekolah yang masih bandel melakukan Pungli dengan berbagai Modus. Dan kali ini situasi tersebut terjadi di salah satu SDN di kabupaten Bogor.

Foto : Asep*

Ketika Awak Media mendapatkan informasi dari beberapa Narasumber yakni orang tua siswa-siswi yang Mengeluh dengan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang di lakukan oleh oknum kepala sekolah SDN Mengker Saji Junaedi, yang beralamat di desa sirnagalih kecamatan jonggol kabupaten bogor. Rabu, 06/02/2025.

Dari penjelasan salah satu Wali murid, Menjelaskan “Kepsek SDN Mengker Masih menahan Ijasah para Murid dikarenakan Ijasah dan Raport Harus ditebus”.

Hal ini diungkapkan oleh orang tua siswa-siswi yang berinisial M, yang tidak ingin disebutkan namanya kepada awak media, pada hari Rabu (06/02/2025).

Sedangkan anak saya sudah lulus pada tahun 2024. Sampai saat ini, ijazah dan rapotnya yang ada di SDN mengker tidak diberikan kepada siswa-siswinya padahal, sudah saya bayar 30 ribu rupiah kepada pihak sekolah SDN mengker untuk tebus ijazahnya,โ€ ucap ibu M.

Lebih lanjut, M menyebutkan bahwa anaknya yang sudah duduk di sekolah menengah pertama (SMP) diminta oleh pihak sekolah SMP tersebut, agar segera memberikan foto copy legalisir ijazah SDN mengker.

Namun, orang tua siswa-siswi tersebut tak kunjung mengirimkan foto copy ijazah, karena belum menerima ijazah aslinya. jadi kebingungan kami untuk memberi jawaban ke pihak sekolah SMP, saat mereka menanyakan ijazah SDN mengker kepada anaknya,โ€ ungkap ibu M.

Menurut keterangan orang tua siswa-siswi lainnya, saat rapat orang tua murid dengan pihak sekolah tahun yang lalu, untuk membicarakan biaya tebus ijazah,

Terpisah, ketua jaringan pendamping kebijakan pembangunan sangat menyesalkan dengan adanya sikap pihak sekolah SDN Mengker
yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) dan diduga sengaja menahan ijazah siswa-siswinya sehingga orang tua siswa-siswi mengalami kendala kebingungan ketika hendak mendaftarkan anaknya ke sekolah lanjutan pertama SLTP atau SMP.

Ini jangan cukup diam,atau dibiarkan, dengan adanya prilaku yang memalukan perbuatan oknum kepala sekolah SDN mengker harusnya diberi sanksi tegas oleh dinas pendidikan kabupaten bogor jangan sampai di peti Es kan.

Saya minta kepada bupati bogor bapak rudi melalui kepala dinas (kadis) pendidikan kabupaten bogor agar memberikan sanksi disiplin buat kepala sekolah SDN Mengker kecamatan jonggol dan bila perlu di copot dari jabatannya sebagai kepala sekolah yang sudah mencoreng marwah martabat dunia pendidikan sangat memalukan ini.

Selanjutnya kepala sekolah SDN Mengker Saji Junaidi ketika dikonfirmasi beberapa media tim investigasi di ruangan kerjanya, enggan merespon, dikonfirmasi awak media, dengan modus mau pergi ke kantor dinas, sembari meninggalkan semua awak media yang masih menunggu jawaban dari kepala sekolah SDN mengker dan diduga alergi dengan awak Media.

Hingga berita ini di terbitkan oknum kepala sekolah SDN Mengker masih belum merespon untuk dionfirmasi ulang sama tim investigasi wartawan dan LSM, pungkas.” (Asep Suryana/ibeng) *

Translate ยป