Empat Orang Dilaporkan ke Polres Sukabumi Terkait Dugaan Penggelapan Bantuan Sapi dari Kementan Anggaran Tahun 2022 di Kecamatan Jampang Tengah

Foto: Anggota BPBN (Barisan Patriot Bela Negara) Korwil 2 Kota/Kabupaten Sukabumi bagian Investigator, Rendi Subakti.

SUKABUMI – Lembaga BPBN (Barisan Patriot Bela Negara) Korwil 2 Kota/Kabupaten Sukabumi bagian Investigator Rendi Subakti dengan resmi melaporkan oknum-oknum yang diduga terlibat dugaan penggelapan bantuan sapi, bantuan dari Kementrian Pertanian (Kementan) tahun 2022 akhir. Bantuan tersebut adalah aspirasi dari Dewan DPR RI dari Fraksi PKS Bapak drh.H.Slamet.

Setelah membuat laporan, kepada beberapa awak media Rendi Subakti mengatakan, saya hari ini Senin 19 Mei Tahun 2025 telah membuat laporan kepolisian dan telah datang ke Polres Sukabumi.

“Pertama untuk melaporkan terkait masalah dugaan penggelapan atau penyalahgunaan wewenang terkait masalah bantuan dari kementerian pertanian Republik Indonesia berupa 20 ekor sapi yang diduga dijual dan digelapkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di wilayah Kecamatan Jampang Tengah yang berlokasi di Desa Bantar Agung oleh salah satu kelompok tani yang mendapatkan bantuan dari kementerian pertanian lewat dana aspirasi dewan, yaitu aspirasi dewan ini berupa bantuan 20 ekor sapi yang diberikan oleh Dewan PKS Anggota DPR-RI yaitu Bapak dokter Slamet yang diberikan kepada salah satu kelompok tani, kelompok taninya Karya Mekar yang ada di Desa Bantar Agung kecamatan Jampang Tengah kabupaten Sukabumi,” ungkap Rendi, Senin (19/05/2025) di depan kantor Sat Reskrim Polres Sukabumi.

Lebih lanjut Rendi Subakti pun menjelaskan bahwa kelompok tani Karya Mekar diduga menyalahgunakan dan menggelapkan sebanyak 19 ekor sapi. Dimana total bantuan tersebut semuanya 20 ekor sapi dan hanya ada 1 sapi saja, dan satu sapi itu sudah beranak 1, jadi dilokasi hanya ada 2 sapi, itu pun sama anaknya. Bantuan tersebut yaitu anggaran Tahun 2022 di akhir tahun.

“Saya laporkan ke Polres Sukabumi terkait penyalahgunaan sapi ini, ada 4 orang yang diduga sudah melakukan tindak kejahatan pidana korupsi ini, yaitu oknum ketua kelompok tani Karya Mekar berinisial (IR) terus salah satu anggota kelompok taninya berinisial (AS) dan salah satu tim relawan kecamatan Jampang Tengah berinisial (HS) dan juga ada salah satu oknum kepala desa di Kecamatan Jampang Tengah kabupaten Sukabumi berinisial (NW),” jelas Rendi.

Setelah saya melaporkan oknum-oknum ini, lanjut Rendi, mendapatkan respon langsung dari pihak kepolisian bahwa pihak kepolisian sudah memberikan tanggapan serius terkait masalah laporan ini.

“Jadi barusan respon dari pihak kepolisian sudah memberikan tanggapan serius, karena memang sudah menyangkut terhadap kerugian negara yang begitu besar dan akan segera diproses setelah laporan ini dibuatkan dan akan segera juga melakukan tindakan dari pihak kepolisian,” terang Rendi.

Sempat Diteror Orang Tak Dikenal

Rendi pun saat melakukan investigasi mendapatkan intimidasi terkait masalah dugaan penyalahgunaan dan penggelapan sapi tersebut.

“Memang ada beberapa intimidasi dan ada beberapa isu-isu terkait perintangan dari pada  proses investigasi terkait masalah penyalahgunaan dan penggelapan sapi ini, tetapi saya memberanikan diri untuk melaporkan ke pihak yang berwajib atas adanya dugaan penggelapan sapi ini,” ujar Rendi.

Selanjutnya, masih kata Rendi, Ia akan terus maju, karena sesuai dengan tugas pokok fungsinya sebagai kontrol sosial dan juga terkait sumpah terhadap negara.

“Saya akan terus maju, karena saya sebagai kontrol sosial dan juga terkait sumpah saya terhadap negara, bahwa setiap orang yang melakukan tindak pidana dan merugikan negara sehingga merugikan masyarakat itu patut untuk diberikan tindakan tegas dari aparat kepolisian ataupun dari kejaksaan,” pungkas Rendi Subakti selaku Investigator BPBN Korwil 2 Kota/Kabupaten Sukabumi.

(*one)

SDN 03 Karangtengah beri Klarifikasi Isu Pungutan Liar yang   telah diterbitkan salah satu Media Cetak & Online. Simak Penjelasannya !!!!

 

Dok. Red*©

Sukabumi//buser88news – Terkait Berita yang tengah hangat didunia pendidikan kab. Sukabumi yang diterbitkankan disalah satu Media Cetak & Online akhir-akhir ini terkait Adanya dugaan Pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh pihak Sekolah Dasar Negeri 03 Karangtengah Kec. Cibadak, telah menjadi Sorotan banyak Media.

Guna mengungkaf Fakta dalam Berita. Divisi Investigasi Buser kriminal 88 News langsung melakukan Konfirmasi kepada Pihak SDN 03 Karang tengah perihal berita yang tengah beredar. Sabtu, 18/05/2025.

Tim kami pun bermaksud mendatangi SDN 03 Karang tengah, ditengah perjalanan Kami mendapat Telpon via Whatsap, yang dimana Telpon itu dari Kepala PGRI kec. Cibadak, Aceng Mustopa.

Dari hasil percakapan, Aceng mengatakan agar kami mendatangi Kediaman Salah satu Dewan Guru SDN 03 Karang tengah yang bernama Budi dikediamannya.
Tim kami pun langsung menuju kerumah Budi, atas yang di intruksikan oleh Aceng. Setibanya kami dirumah Budi. Kami disambut hangat oleh beliau.

Tidak mau bertele-tele, Kami pun menanyakan ada apa dan mengapa kami di arahkan oleh Aceng yang dimana selaku Ketua PGRI kec. Cibadak harus menemui Budi dikediamannya.

Budi pun menjelaskan, “Saya mewakili Kepala Sekolah Dasar Negeri 03 Karang Tengah, Heni Maridah mau menjelaskan perihal berita Opini yang tengah beredar perihal dugaan Pungli yang dilakukan oleh pihak Sekolah kami”.
Saya yang Meminta Pak Aceng, agar menghubungi akang-akang semua, agar bisa bertemu dengan saya, yang mewakili Pihak sekolah untuk Klarifikasi perihal Berita Opini tersebut.

Singkatnya ” Jadi gini kang, Pihak sekolah kami tidak membenarkan adanya praktek pungutan tersebut, adapun dengan apa yang diberitakan oleh salah satu Media itu, itu hak Mereka, yang Jelas dari pihak sekolah tidak merasa melakukan dan melanggar Apa yang sudah ditentukan di dalam Perpres NO. 87 tahun 2016″.tegas Budi.

Pasti akang – akang pun bertanya, kenapa dan mengapa pihak dari sekolah kami belum memberikan klarifikasi kepada pihak Media yang telah memberitakan itu. Dikarenakan pada Saat wartawan tersebut mendatangi Sekolah kami, Ibu kepala Sekolah sedang ada Zoom, sementara dewan Guru yang lain sedang mengajar di kelas.

Akang – akang sendiri tau lah, Tenaga pendidik di kab. Sukabumi sangat terbatas, apalagi disekola SDN 03 Karangtengah. Jadi bukan kami alergi atau menghindar dari awak Media. Dikarenakan semua Guru termasuk Kepala Sekolah sedang ada kegiatan, Jadi kami belum sempat menemui awak Media tersebut.

Berhubung akang – akang ini sesama Media, apalagi akang dan Pak ketua PGRI mempunyai kedekatan Emosional secara Pribadi maupun didalam Instansi yang Memiliki Visi – Misi untuk memajukan Pendidikan khususnya di kan. Sukabumi. Atas perintah dari Kepala Sekolah saya Budi mau menjelaskan serta memberikan klarifikasi kepada Akang – akang semua yang dimana akang -akang juga berprofesi sebagai Jurnalis.

“Jadi intinya, Kami tidak membenarkan adanya dugaan atau pelanggaran yang telah dilakukan oleh SDN 03 Karangtengah. Saya mewakili keluarga Besar SDN 03 Karangtengah meminta bantuan kepada Media Buser Kriminal 88 news untuk Meluruskan dan mempublikasikan apa yang sudah saya Jelaskan kepada Akang – akang semua. Guna tidak menjadi Opini publik yang Negatif kepada Sekolah Dasar Negeri 03 Karangtengah. “Pungkas Budi.

Ia juga menambahkan bahwa pihak sekolah hanya memfasilitasi koordinasi antara komite dan wali murid, tanpa terlibat dalam pengelolaan dana. “Kami menjaga agar kegiatan apapun tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku di dunia pendidikan,” tambahnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak sekolah berharap isu tersebut tidak berkembang menjadi polemik yang merugikan proses belajar-mengajar di lingkungan sekolah .


*Tim Divisi Investigasi Buser 88 News©

Redaktur Berita : Widiyano*©

Translate »