Polres Sukabumi Kota Tetapkan Kades sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

Kota Sukabumi – Polisi menangkap HM (53), kepala desa Cikujang periode 2019-2027, atas dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2019-2023 senilai Rp 500 juta HM telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, mengatakan sejumlah barang bukti diamankan, termasuk dua surat keputusan bupati, laporan pertanggungjawaban keuangan tahun 2019-2023, tiga rekening koran, dan uang tunai Rp30 juta.

“Saat ini HM telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penyidikan pada kasus penyalahgunaan anggaran negara sebesar Rp. 500.556.675,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, Kamis (15/5/2025)

HM dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kepolisian kini masih melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dana desa di Cikujang, Sukabumi. Sementara HM diketahui telah dilakukan penahanan oleh Satreskrim Polres Sukabumi.

Sumber : tribatanews.jabar.polri.go.id

Pemdes Desa Kompa Gercep Bangun TPT Selup Jalan menuju SDN KOMPA 2 dari Dana Desa

Sukabumi, kabardesa – Untuk Antisipasi cuaca yang tidak menentu Pemerintahan Desa KOMPA Gerak Cepat (Gercep) bangun Tembok Panahan Tanah (TPT. Kamis, 15/05/2025.

Pembangunan TPT berada di Kampung Setiabakti Rt. 002 RW. 001 dengan Volume 12 m X5 M dengan anggaran Sebesar Rp. 52.185.000.- yang dilaksanakan oleh Tim pelaksana Kegiatan (TPK) Anggaran dana bersumber dari Dana Desa tahun 2025.

Ferdi selaku Kasipem Desa KOMPA mengatakan kepada awak media bahwa dirinya bersama masyarakat bergotong Royong dalam pembangunan  ini.

“Saya mewakili Rekan”pemdes KOMPA bersama masyarakat Desa bersama-sama bergotong Royong membangun TPT ini. melihat cuaca sekarang yang tidak menentu kadang hujan kadang Panas maka diperlukan kerja sama yang kompak,” ucapnya. Widiyano*©

Translate »