Sukabumi – Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sukabumi bisa bernapas lega. Pasalnya, setelah sempat terlambat selama 7 hari, semua guru PNS dan PPPK akhirnya dapat menerima gaji untuk bulan November 2024.
“Biasanya setiap tanggal 1 gaji kami sudah cair. Ini ada keterlambatan. Informasi dari teman-teman guru tadi malam gaji sudah masuk ke rekening,” kata Salah seorang Guru, (D). Sabtu, 09/11/2024
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Ekan Nandang menyebutkan pada 8 November 2024 gaji guru PNS mulai ditransfer ke rekening masing-masing.
“Gaji masuk hari ini ke rekening masing-masing guru,” ungkapnya.
Dia menuturkan, memang ada antrean dalam penginputan sistem, lantaran jumlah guru di kabupaten Sukabumi yang mencapai ribuan. Namun, ia pihaknya berupaya agar antrean tersebut dapat diselesaikan, Sehingga, para guru dapat segera mencairkan gaji yang memang hak mereka.
“Tenaga pendidik kita kan sampai ribuan, jadi di sistem itu antre masuknya, tapi sudah dilaksanakan hari ini,” ujarnya.
Sempat beredar isu, bahwa untuk diketahui pada bulan November 2024, Kewenangan ada di Disdik kab. Sukabumi. Sehingga, membuat para pahlawan tanpa tanda jasa sempat resah dan khawatir akan adanya penundaan atau rapelan gaji.
Namun, kabar itu ditampik oleh pihak Disdik kabupaten Sukabumi, Eka Nandang. Telatnya Gaji ini disebabkan ada kesalahan teknis saat penginputan data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Hal ini telah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan data SPID segera diinput, kemudian diverifikasi, sehingga gaji dapat segera dicairkan. (Red) *