November 3, 2026

​Sukabumi Kota — Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kunto Wibowo, mengeluarkan instruksi keras kepada jajarannya agar menjauhi penyalahgunaan narkoba. Penegasan ini disampaikan dalam apel jam pimpinan di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (2/11/2026).

​AKBP Sentot menyatakan nol toleransi (zero tolerance) bagi anggota Polri yang terlibat narkoba, baik sebagai pemakai, pengedar, maupun pelindung (beking). Ia mengingatkan bahwa pelanggaran ini tidak hanya menghancurkan kesehatan fisik dan mental, tetapi juga masa depan dan karier personel.

​“Sekali kalian terlibat, karier kalian selesai. Tidak ada ampun, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku, baik pidana maupun kode etik,” ujar AKBP Sentot di hadapan ratusan personel.

 

​Sebagai garda terdepan penegak hukum, anggota Polri dituntut menjadi teladan bagi masyarakat. Untuk itu, Kapolres meminta seluruh jajarannya untuk menjaga integritas, disiplin, serta menghindari gaya hidup hedonis yang rentan memicu pelanggaran.

​Sebagai langkah preventif dan komitmen internal, Kapolres memerintahkan Seksi Propam serta Satuan Narkoba untuk memperketat pengawasan, termasuk menggelar tes urine secara mendadak dan berkala. Ia juga mengimbau agar para anggota saling mengawasi dan tidak menutup-nutupi jika ada rekan yang terindikasi melanggar.

​Selain pengawasan institusional, AKBP Sentot menekankan pentingnya peran keluarga, peningkatan keimanan, serta penerapan pola hidup sehat sebagai benteng pertahanan utama.

​Arahan ini disambut antusias oleh ratusan personel yang menyatakan komitmen penuh untuk mendukung program Polri Presisi demi mewujudkan institusi yang bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat.

​(Sumber: Humas Polresta Kota Sukabumi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *