November 7, 2026

Cianjur – Menyongsong perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026, Panitia Pilkades Desa Sindangsari, Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur, merilis instruksi penting bagi warga yang telah menerima surat panggilan memilih.

Masyarakat yang memegang surat undangan tersebut diminta untuk menahan diri dan tidak membagikannya ke berbagai platform media sosial.

Langkah pencegahan ini diambil demi melindungi data pribadi warga dari ancaman kebocoran informasi.

Di dalam lembar undangan tersebut tertera data krusial, mulai dari identitas diri, Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga kode batang (barcode) khusus pemilih.

Panitia menegaskan bahwa penyebaran data pribadi secara sembarangan di ranah digital sangat rentan disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab, yang pada akhirnya dapat mengganggu kondusivitas pesta demokrasi desa.

“Mari bersama kita jaga keamanan data pribadi demi kelancaran dan keberhasilan Pilkades Sindangsari 2026,” demikian seruan yang disampaikan melalui poster imbauan resmi panitia.

Warga diimbau untuk bersikap bijak dengan menjaga kerahasiaan dokumen fisik maupun digital tersebut hingga hari pencoblosan tiba.

Red.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *